Home Politik Pasca Pengumuman Pemberhentian, Anies: Ancang-ancangnya Kejauhan

Pasca Pengumuman Pemberhentian, Anies: Ancang-ancangnya Kejauhan

Jakarta, Gatra.com- DPRD DKI Jakarta telah secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9). Masa jabatan keduanya pun akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, Anies pun mengatakan bahwa pengumuman tersebut merupakan proses administrasi yang harus dilaksanakan oleh pihak DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia menegaskan akan tetap berkegiatan sebagai Gubernur DKI Jakarta seperti sedia kala, sampai masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

"Karena ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia, dan Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur mengerjakan tugas sebagai Wakil Gubernur, sampai masa jabatannya berakhir," tutur Anies ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Anies pun mengaku masih akan mengerjakan sejumlah agenda peresmian dalam satu bulan ke depan. Meski begitu, ia tak merinci lebih lanjut mengenai peresmian-peresmian ke depan, yang ia sebut akan dilaksanakan satu per satu pada kesempatan mendatang.

Di samping itu, Anies juga tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana yang akan ia ambil setelah masa jabatannya usai. Ia pun menyebut bahwa pembicaraan mengenai "ancang-ancang" langkah yang akan diambilnya di masa mendatang merupakan topik yang masih jauh jangka waktunya.

"Sekarang masih 13 September," ujar Anies sambil tertawa. "Ancang-ancangnya kejauhan. Nanti kalau sudah dekat aja."

Lebih lanjut, Anies pun menegaskan kembali bahwa tidak akan ada yang berubah setelah pengumuman tersebut. Sebab, ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, bersama dengan Ahmad Riza Patria yang mendampinginya di kursi Wakil Gubernur.

177