Home Nasional Angka Kecelakaan dan Kematian di Jalan Tol Turun Sepanjang 2021

Angka Kecelakaan dan Kematian di Jalan Tol Turun Sepanjang 2021

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyoroti penurunan angka korban meninggal akibat kecelakaan di jalan tol. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, yakni sepanjang periode 2019-2021, jumlahnya terus berkurang dari tahun ke tahun.

"Jadi, dari tahun ke tahun, mungkin hampir tiga tahun terakhir, kalau kami fokus terbesar itu adalah penurunan jumlah fatalitas. Jumlah korban meninggal di jalan tol," ujar Danang Parikesit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (14/9).

Sebagaimana disebutkan oleh Danang, angka kematian akibat kecelakaan di jalan tol pada 2019 silam mencapai 0,195 kejadian per kilometer. Angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2020, dengan 0,164 per kilometer. Jumlah itu pun kembali turun pada tahun berikutnya, di mana hanya ada 0,153 per kilometer.

Baca jugaKecelakaan Maut di Tol Batang KM 375, 7 Orang Tewas

"Jadi memang, secara agregat, itu mengalami penurunan," ujar Danang.

Di sisi lain, angka kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tol mencapai 2,16 kejadian per kilometer di tahun 2019. Angka itu naik menjadi 2,52 kejadian per kilometer pada 2020, dan turun kembali menjadi 1,62 kejadian per kilometer pada tahun 2021.

Lebih jauh, ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya "blackspot" di sejumlah tempat di ruas jalan tol. Hal tersebut dilakukan untuk setidaknya menekan angka korban meninggal apabila terjadi suatu kecelakaan di jalan tol.

Baca jugaTujuh Hal Pemicu Tabrakan Beruntun di Jalan Tol, Padahal Mudah Mencegahnya

Untuk diketahui, "Blackspot" sendiri dapat diartikan sebagai suatu segmen (kira-kira sepanjang 500 m) yang sering terjadi kecelakaan dengan AEK (Angka Ekivalensi Kecelakaan) > 30, dihitung berdasarkan data kecelakaan selama 2 tahun.

"Itu kita terus amati, supaya sekurang-kurangnya, pada saat kejadian kecelakaan, itu jumlah korban meninggal bisa kita tekan serendah mungkin, dengan adanya teknologi informasi yang lebih baik dan implementasi dari standar pelayanan yang lebih baik," tutur Danang.

405