Home Makro Tahun Depan, Target Penerimaan Pajak Negara Naik Rp4,3 Triliun

Tahun Depan, Target Penerimaan Pajak Negara Naik Rp4,3 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menaikkan target penerimaan pajak tahun 2023 hingga Rp4,3 triliun menjadi Rp2.021,2 triliun.

Sebelumnya, dalam pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) tahun 2023, pemerintah hanya mengusulkan target penerimaan negara dari pajak di tahun depan sebesar Rp2.016,9 triliun.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Juli 2022 

"Penerimaan perpajakan tahun 2023 menjadi sebesar Rp2.021,2 triliun atau lebih tinggi Rp4,3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2023," dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jumat (16/9).

Adapun kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut berasal dari hasil usaha lebih (extra effort) penerimaan pajak sebesar Rp2,9 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,4 triliun.

Sementara itu, dari sisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2023 juga dinaikkan sebesar Rp15,1 triliun yang terdiri dari Penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp7,2 triliun, penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) naik Rp5 triliun, serta Pendapatan PNBP lainnya naik Rp2,9 triliun.

Baca Juga: Transisi Energi Diterapkan, Biaya Hidup Meningkat 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengatakan peningkatan target PNBP tersebut dipengaruhi oleh penyesuaian nilai tukar Rupiah menjadi Rp14.800/US$ pada periode tahun depan.

Selain itu, faktor lainnya yang mendorong peningkatan target PNBP adalah adanya kenaikan lifting gas menjadi 1.100 ribu BOEPD, kenaikan harga komoditas serta perbaikan dan inovasi layanan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak di tahun 2022 ini menjadi tidak biasa karena adanya windfall (berkah kenaikan harga komoditas) yang sangat tinggi.

"Harga komoditas (tahun depan) diperkirakan akan menurun dan menyebabkan penerimaan (tahun 2022) tidak akan terulang pada tahun depan," ujar Sri Mulyani dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2023, bulan lalu (16/8).

Selain itu, Sri Mulyani menargetkan penerimaan cukai tahun depan berdasarkan komoditas secara implisit mengalami kenaikan menjadi 9,5 persen. Kendati demikian, total kepabean dan cukai tahun depan diperkirakan akan mengalami penurunan karena adanya penurunan harga komoditas.

"Tahun depan akan menurun cukup tajam, baik akibat pelemahan ekonomi maupun harga komoditas," ucapnya beberapa waktu lalu.

91