Home Hukum Ini Dugaan DPR Mengapa Partisipasi Publik Minim di Seleksi Anggota BPK

Ini Dugaan DPR Mengapa Partisipasi Publik Minim di Seleksi Anggota BPK

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara turut menanggapi kecurigaan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, terkait minimnya partisipasi publik akan proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2022-2027 merupakan kondisi yang disengaja oleh DPR RI. Ia pun memaparkan bahwa sejak dulu, proses seleksi tersebut pada dasarnya berjalan secara normatif.

"Saya kira kalau proses yang kita lakukan selama ini itu normatif ya," kata Amir saat ditemui pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI, pada Senin (19/9).

Dengan kata lain, ada tahapan-tahapan tersendiri yang ditempuh selama proses seleksi. Proses tersebut, jelas Amir, diawali dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengajukan diri, segera setelah Komisi XI DPR RI menerima keterangan dari BPK mengenai adanya kekosongan pada lembaga negara tersebut.

"Kita dapat surat dari BPK terkait dengan adanya kekosongan, kita segera umumkan kepada masyarakat melalui media nasional, untuk segera mendaftar (sebagai calon anggota BPK)," paparnya.

Baca jugaFormappi: Sunyinya Proses Seleksi BPK Disengaja DPR?

Nama-nama yang telah mendaftar itu pun kemudian disaring dalam tahap seleksi administrasi, di mana ada sepuluh orang yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi tahun ini. Nama-nama itu, lanjut Amir, kemudian kembali dilempar ke publik untuk memperoleh penilaian dari masyarakat luas.

"Itu pun kita lempar lagi ke masyarakat untuk melakukan penilaian, dan itu diserahkan ke Komisi XI apabila ada hal yang terkait dengan calon yang akan kita loloskan itu," jelas Amir dengan gamblang.

Tak selesai di situ, nama-nama yang telah lolos itu pun kemudian diserahkan ke DPD RI untuk mendapatkan pertimbangan terkait sosok-sosok tersebut. Nama-nama yang lolos dari pertimbangan DPD RI itulah yang kemudian mendapat tiket untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI.

"Jadi saya kira, kalau misalnya dianggap kenapa sepi-sepi saja, ya kita juga tidak bisa memaksakan orang untuk mendaftarkan diri. Yang penting, proses untuk publikasi, supaya masyarakat tahu bahwa akan terbuka satu 'seat' untuk mengisi kekosongan di BPK itu tersampaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Amir pun menduga bahwa minimnya partisipasi masyarakat itu disebabkan oleh terbatasnya slot yang dibutuhkan oleh BPK RI pada kesempatan kali ini, di mana hanya ada satu orang peserta yang pada akhirnya dapat lolos dan menjadi anggota BPK RI.

Baca jugaBesok, Komisi XI DPR RI Umumkan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

"Kalau sekarang, kita buka satu (kursi), mungkin ya, mungkin karena yang berpikir juga, kalau hanya mengisi satu kemudian terlalu banyak pendaftar ya mungkin juga itu jadi pertimbangan," katanya.

Meski demikian, ia memandang bahwa akan semakin baik, apabila ada semakin banyak orang yang terlibat dan menjadi peserta dalam proses seleksi tersebut. Sebab, dengan demikian, akan ada semakin banyak opsi-opsi untuk menemukan sosok yang terbaik untuk BPK.

Sementara itu, Amir juga memastikan bahwa proses seleksi itu tidak akan terganggu, meski ada banyak peserta yang memiliki latar belakang sebagai politisi atau bahkan anggota DPR RI. Pasalnya, ia memandang bahwa keikutsertaan figur-figur serupa sebenarnya bukan merupakan hal baru. Fenomena itu ia sebut sudah sering terjadi dalam proses-proses seleksi terdahulu.

"Saya kira selama ini sudah sering terjadi dan banyak juga teman-teman politisi yang tidak terpilih dalam proses fit and proper (test), jadi saya kira itu wajar saja," tegas Amir.

142