Home Pendidikan Tok! Baleg DPR Sepakat Tak Masukan RUU Sisdiknas Sebagai Prolegnas

Tok! Baleg DPR Sepakat Tak Masukan RUU Sisdiknas Sebagai Prolegnas

Jakarta, Gatra.com - Badan Legislasi DPR RI sepakat untuk tidak memasukan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam Proglam Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan tahun 2022. Keputusan ini di ketok setelah mayoritas Fraksi menolak untuk memasukan RUU dalam Prolegnas sembari meminta Pemerintah untuk melakukan kaji ulang terhadap draft dan naskah akademik beleid.

"Sudah kita sepakati, khusus [RUU] Sistem Pendidikan Nasional akan kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan di awal tahun mendatang atau kalau bisa ditahun ini pemerintah bisa merapikan dan mengkomunikasikan kembali draftnya," Ujar Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat Baleg DPR, Selasa (20/9).

Baca JugaPengamat: RUU Sisdiknas Harus Meremodifikasi Sistem Pendidikan dengan Menyeluruh

Sementara itu paska dilakukannya lobi, Pihak pemerintah pun sepakat untuk tak memasukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas 2022. Setelah mendengar masukan para fraksi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut masukan yang disampaikan akan menjadi catatan bagi pemerintah untuk memperbaiki usulan beleid.

"Kami juga akan minta Kemendikbudristek untuk merapikan kembali dan mengkomunikasikan dengan baik. Khususnya soal draft dan naskah akademik. Mungkin Dalam evaluasi melalui raker, usulan bisa kita masukan kembali. Mungkin diawal tahun atau sesuai kesiapan pemerintah," tegasnya

Disisi lain, Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah, pun sepakat agar pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan problematika kegaduhan RUU Sisdiknas. Utamanya dalam mengkomunikasikan materi beleid kepada stakeholder pendidikan.

Baca JugaSoroti Ketentuan Tunjangan Guru di RUU Sisdiknas, PGRI: Tak Eksplisit, Komitmen Sebatas Lisan

"Jadi, jangan justru memindahkan kegaduhan ke DPR. RUU ini kan inisiatif pemerintah, selesaikan dulu di pemerintah. Kegaduhan ini kan jadi bukti tidak terjalin komunikasi yang baik," paparnya.

Senada dengan Ferdiansyah, Perwakilan Fraksi PKS, Ledia Hanifa, pun menyarankan agar Kemendikbudristek selaku pengusul beleid bisa mengevaluasi beberapa poin RUU yang menjadi sebab kegaduhan belakangan ini.

"Jadi ada catatan dan saran saya, selesaikan dulu di pemeritah dan stakeholder pendidikan. Begitu selesai dan materi RUU dipahami sebagian besar orang, tinggal kita bahas bersama," tegasnya.

7988