Home Hukum PWI Jabar Desak Polres Karawang Usut Oknum Pejabat Siksa hingga Cekoki Wartawan Minum Urine

PWI Jabar Desak Polres Karawang Usut Oknum Pejabat Siksa hingga Cekoki Wartawan Minum Urine

Jakarta, Gatra.com – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Barat (PWI Jabar) mendesak Polres Karawang segera mengusut kasus oknum pejabat di salah satu dinas setempat yang diduga melakukan kekerasan hingga mencekoki wartawan minum urine.

“PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan,” kata Hilman Hidayat, Ketua PWI Jabar melalui keterangan pers diterima pada Rabu (21/9).

PWI Jabar juga mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang. Pihaknya juga menyatakan keprihatina mendalam atas peristiwa tersebut karena di era keterbukaan informasi seperti saat ini, tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Adapun jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media massa, lanjut Hilman, sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan peraturan turunanya.

Baca Juga: Dua Wartawan di Karawang Dipukul Oknum Pejabat

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” ujar Hilman.

Sebelumnya, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, Jabar, yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Kedua orang wartawan di atas melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polres Karawang. Laporan itu bernomor STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Mereka melaporkan kasus yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dan kaki tangannya tersebut ke polisi didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan pada Senin malam, 19 September 2022.

Adapun kronologi kasus kekerasan yang menimpa Gusti dan Mustofa, yakni berawal usai acara peluncuran atau launching Persika 1951. Gusti yang saat itu masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh orang yang mengaku suruhan dari seorang pejabat Karwang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A.

Dilaporkan korban, alat kerjanya sebagai jurnalis seperti gawai dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut, mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekokinya dengan air kencing atau urine sebanyak tiga kali. Bukan hanya itu, korban pun mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Bahkan, Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor kepada polisi, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Baca Juga: Hapus Foto Wartawan, Briptu Firman Disidang Etik, Masih Terkait Sambo

Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari sampai tak dasarkan diri. Dia bisa pulang karena dijempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB, Minggu sore, 18 September 2022.

Berbeda dengan Gusti, korban lainya, Zaenal Mustofa dijemput dari rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal terus-terusan disiksa. Dia mengalami luka robek di bagian kepala.

“Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawa,” ujar Hilman.

181