Home Pendidikan RUU Sisdiknas Tak Lolos Prolegnas, Muhammadiyah: Sudah Keliru Sejak Dirancang!

RUU Sisdiknas Tak Lolos Prolegnas, Muhammadiyah: Sudah Keliru Sejak Dirancang!

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, mengapresiasi atas tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas Perubahan tahun 2022.

Menurut Alpha, keputusan yang diambil Baleg DPR R untuk tak memasukan RUU yang dianggap kontroversial ini menjadi keputusan yang diambil dengan menggunakan nurani dan akal sehat.

Baca JugaTok! Baleg DPR Sepakat Tak Masukan RUU Sisdiknas Sebagai Prolegnas

“Karena RUU ini telah keliru bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya, yang sampai sekarang bahkan tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek,” ujar Alpha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9).

Ditolaknya rancanagn beleid, menjadi sebuah hal yang tepat. Karena menurut Alpha, sudah sepatutnya Kemendikbudrostek selaku pengusul RUU membuat terlebih dahulu peta jalan atau grand design pendidikan nasional.

Peta jalan itu yang seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.

“Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” ujarnya.

Baca JugaRUU Sisdiknas Gagal Masuk Prolegnas, P2G Minta Perbaikan Draft Lebih Transparan

Menurut Alpha, RUU ini cacat bukan hanya dari berbagai sisi subtansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik. Dari sisi subtansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemaham luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendirikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.

Sedang dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbudristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.

“Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris, padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional ini. Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya. Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris,“ ujar Alpha.

 

794