Home Hukum Bikin Onar Ditegur Ngamuk, Siswa Pukul Hidung Ibu Guru yang Sudah Sepuh

Bikin Onar Ditegur Ngamuk, Siswa Pukul Hidung Ibu Guru yang Sudah Sepuh

Kupang, Gatra.com- Sungguh tak elok laku Reinhard, 17 tahun. Betapa tidak, siswa kelas XII jurusan IPS 2 SMAN 9 Kota Kupang itu tega memukul Ibu Guru, Theresia Afrinsia Darna yang sudah sepuh, 21/09. Kejadian itu bermula saat Reinhard membuat keonaran dalam kelas saat pelajaran berlangsung sekira pukul 08.45 WITA.

Theresia yang mengajar Sosiologi pun menegur siswanya karena Reinhard ngobrol dengan teman-teman disampingnya dengan suara keras. Perilaku itu sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas. Theresia kemudian mendekati dan menegur.

Reinhard tidak diterima dan terus membuat keributan. Korban kemudian mendekati menegur lagi secara santun. Bukannya mereda, Reinhard malah ngamuk. Dia langsung meninju wajah gurunya yang sudah berusia 53 tahun itu. Pukulan itu mengenai hidung korban sehingga berdarah.

Theresia selain melaporkan Kepada Kepala Sekolah, juga melaporkan kasus ini ke Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022. Theresia mengatakan Reinhard termasuk nakal dan sudah sering membuat onar dalam kelas.

"Anak ini termasuk sangat nakal. Sudah sering membuat keonaran di kelas, bukan dengan saya saja. Tetapi dengan guru lain juga sering begitu keonaran yang sama, " kata Teresia.

"Saat saya mengajar dia justru cerita dengan teman di samping dan suaranya sangat besar (keras). Saya tegur, tapi dia tidak peduli, makanya saya jalan mendekatinya, dan minta dia ulangi materi yang sudah saya sampaikan. Dia malah balik bertanya itu halaman berapa dan langsung meninju tepat dihidung saya hingga berdarah," jelas Thresia.

Ps Kapolsek Kelapa Lima, AKP Messakh Yohanis Hetarie kepada Gatra.com membenarkan kasus siswa pukul guru SMA IX Lasiana Kupang.

“Begitu kami menerima laporan, anggota kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku, Reihard. Saat ini sudah kami amankan di Polsek dan tetapkan sebagai tersaangka. Karena masih dibawa umur, kami minta pendampingan kedua orang tuanya,” kata AKP Messakh Yohanis Hetarie, SH.

Saat ini jelas AKP Messak, penyidik selain telah memeriksa korban, juga sejumlah saksi. “Korban selain diperiksa kami juga telah lakukan visum di RS Bayangkara Kupang. Sejumlah saksi saat ini sementara diperiksa oleh penyidik,“ jelas AKP Messak.

Lebih lanjut AKP Messak mengatakan tersangka Reinhard yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan karena tergolong anak masih dibawah umur.

“Soal tersangka, Rinhard kami tidak ditahan. Tetapi kami kenakan wajib lapor tiap hari. Kami upayakan agar kasus ini segera dituntaskan untuk dilimpahkan ke jaksa,” katanya.

Menjawab pertanyaan apa sudah ada pendekatan tersangka dan keluarganya dengan korban terkait upaya damai, AKP Messak mengatakan belum ada.

“Sampai saat ini belum ada info tersebut soal rencana upaya damai antara pelaku dan korban. Kami tetap memproses kasus ini. Jika ada upaya damai tentunya hal tersebut kami lampirkan dalam berita acara. Tentu menjadi hal untuk meringankan nanti,” kata AKP Messak.

744