Home Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Diagendakan Diperiksa KPK Senin Pekan Depan

Gubernur Papua Lukas Enembe Diagendakan Diperiksa KPK Senin Pekan Depan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi surat panggilan sebagai tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dikirimkan tim penyidik KPK.

Hal itu merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya Lukas Enembe dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali melalui keternagan tertulisnya, Kamis (22/09).

Baca juga: KPK Pastikan Gubernur Papua Lukas Enembe Sebagai Tersangka

KPK berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir. Karena kesempatan ini dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK.

"Membangun narasi diruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," jelasnya.

Baca juga: Diajukan KPK, Imigrasi Cegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri

KPK juga menegaskan proses penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Sehingga hak tersangka pasti diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku.

167