Home Hukum Lukas Enembe Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Masih Sakit

Lukas Enembe Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Masih Sakit

Jakarta, Gatra.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya tak bisa hadir pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengalami sakit.

Ia menyebut sejak 2018, Lukas sudah mengalami stroke hingga kini total empat kali terserang stroke. Bahkan, sejak tahun lalu, menurut dia, Lukas sudah mengalami tiga operasi besar di Singapura yaitu operasi jantung, pankreas dan mata.

Baca JugaEksklusif! TPNPB-OPM Serukan Rakyat Papua Melindungi Lukas Enembe

"Pak Gubernur sakit, tidak bisa hadir, referensi kami adalah dokter pribadi beliau sudah menyerahkan surat permohonan kepada pimpinan KPK bahwa situasi kondisi dan kesehatan Pak Gub kurang bagus," ungkap Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).

Roy mengatakan bahwa dokter yang merawat Lukas dari Singapura sudah meminta agar kliennya segera ke Singapura untuk mendapatkan pengobatan yang intensif. Namun, terhalang imigrasi karena larangan untuk Lukas berpergian ke luar negeri.

Roy pun mengungkapkan, kondisi Lukas saat ini sudah sulit bicara dan suara yang kecil. Karena itu dia mengatakan Lukas Enembe belum bisa dimintai keterangan karena kondisi sakit.

Baca JugaICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Jika Mangkir Pemeriksaan Kedua

"Sebagai informasi saya sebelum bertolak ke Jakarta, dia (Lukas) punya suara semakin mengecil dan tidak jelas lagi apa yang dia bicarakan saat itu," ungkapnya.

Ia pun memberikan rekomendasi agar dokter KPK bersama dokter pribadi Lukas untuk sama-sama memeriksa kondisi kesehatan Lukas di Jayapura.

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe)," sebutnya.

Adapun masalah kesehatan lainnya yang diderita Lukas, Roy menyebut kondisi kaki Lukas sudah mulai membengkak dan sulit berjalan. Selain itu, indikasi gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi dan diabetes juga diidap oleh Lukas.

"Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan serangan stroke yang ke lima kali," ucapnya.

Baca jugaPemuka Agama Papua Sebut Lukas Enembe Harus Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya

Roy menegaskan bahwa kliennya tidak akan membangkang proses penegakan hukum, dan akan segera menjalani pemeriksaan setelah kondisinya dinyatakan sehat oleh dokter.

"Bapak (Lukas Enembe) tidak melawan negara, beliau sedang sakit. Kalau dia sembuh dan terkonfirmasi dokter saya akan dampingi proses hukum. Dia tidak akan lari, dan bagaimana dia bisa mendapat pelayanan kesehatan biar dia bisa segera diperiksa," imbuh Roy.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). Politikus Partai Demokrat ini rencananya akan diperiksa oleh KPK hari ini, namun batal.

Jadwal pemeriksaan Lukas hari ini merupakan panggilan kedua untuk Lukas, setelah sebelumnya tidak hadir karena alasan yang sama yaitu menderita sakit.

Lukas sendiri telah dicegah pergi ke luar negeri selama enam bulan sejak 7 September 2022 hingga 7 Mei 2023 untuk kepentingan proses penyidikan.

106