Home Hukum Kapolri Mutasi 41 Perwira Memasuki Masa Pensiun

Kapolri Mutasi 41 Perwira Memasuki Masa Pensiun

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 41 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) dalam rangka pensiun di Korps Bhayangkara.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2044/IX/KEP./2022 dan ST/2045/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 30 Nama Perwira yang Dimutasi Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan adanya penerbitan surat telegram tersebut.

"Ya betul (ada mutasi)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/9).

Dalam surat telegram tersebut, beberapa nama yang dimutasi yakni Irjen Budi Siswanto dari Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran, Kapolri Ganti Tiga Wakapolda, Berikut Daftarnya

Selain itu, Irjen Anang Syarif Hidayat juga dimutasi dari Sahlisosbud Kapolri menjadi Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun. Irjen Juansih selaku Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri juga dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

Selanjutnya Irjen Sufyan Syarif yang sebelumnya bertugas di BNN dimutasi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Lalu, Brigjen Erwin Chahara Rusmana selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Binmas Baharkam Polri dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun.

129