Home Pendidikan Begini Cerita Kondisi Pendidikan di Indonesia Timur Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19

Begini Cerita Kondisi Pendidikan di Indonesia Timur Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Pandemi Covid-19 nyatanya tak melulu memberikan tantangan besar bagi dunia pendidikan. Salah satu contohnya, adalah yang terjadi pada penyelenggaraan pendidikan di wilayah Indonesia Timur.

People Development & Public Engagement Specialist Indonesia Mengajar, Alief Bagus Wicaksono, mengatakan selama pandemi Covdi-19 berlangsung, pendidikan di wilayah timur mampu beradaptasi. Misalnya saja, ketika sekolah terpaksa ditutup, sekolah-sekolah di timur dapat menyesuaikan diri dengan memanfaatkan sumber pembelajaran dari hal-hal yang ada di lingkungan sekitar.

Baca JugaMeluruskan Mitos Miring tentang Pendidikan di Indonesia Timur

“Makanya, ini pembelajaran semacam ini kan yang jadi pakem Kurikulum Merdeka. Bisa dibilang sejak 2010, kami sudah Kurikulum Merdeka. Kami benar-benar cuma bisa memanfaatkan apa yang ada di sana, kita manfaatkan sebagai sumber pembelajaran seperti itu," ujar Alief dalam Konferensi Pendidikan di Timur Indonesia, di Jakarta, dikutp Senin (26/9).

Seperti diketahui, Kurikulum Merdeka sendiri merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek untuk memulihkan pembelajaran akibat pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya, sekolah tidak diwajibkan menggunakan Kurikulum Merdeka.

Alief menilai Pengajar Muda dalam Indonesia Mengajar sudah memiliki kemampuan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Dia menyebut, sekolah-sekolah di Indonesia Timur, termasuk daerah yang menjadi tempat penempatan para Pengajar Muda sudah menerapkan kurikulum Merdeka.

Baca JugaDitengah Minim Sarana Prasarana Pendidikan, SDM Indonesia Timur Masih Bisa Bersaing

“Yang berusaha untuk kami lakukan dengan cara kami sebagai pengajar muda, kami mencoba melihat konteks di sana, ada apa yang bisa disajikan dengan Kurikulum Merdeka," jelasnya.

Lebih lanjut, Alief mengungkapkan, dalam satu tahun pihaknya mengirimkan 80 orang Pengajar Muda ke 10 Kabupaten untuk mengajar di Sekolah Dasar. Para Pengajar Muda tersebut akan mendapat uang saku dan harus sudah sepakat dengan situasi dan kondisi di lokasi penempatan.

"Pengajar muda itu seorang sarjana yang dikirimkan ke daerah selama tinggal di sana 1 tahun penuh tanpa pulang," katanya.

 

209