Home Regional Bupati Lamongan Ajak Jaga Kualitas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Hari Jadi Agraria

Bupati Lamongan Ajak Jaga Kualitas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Hari Jadi Agraria

Lamongan, Gatra.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa dalam upaya mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diwajibkan untuk menjaga kualitas pokok yang dihasilkan agar tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari. Hal itu ia sampaikan dalam upacara hari ulang tahun agraria dan tata ruang ke-62 pada Senin (26/09) pagi.

"Sampai saat ini, persengketaan tanah masih sering menjadi permasalahan di masyarakat, dan masih banyak pengaduan terkait hal tersebut, untuk itu terus bersinergi dengan empat pilar yang diantaranya terdiri dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," tutur Yuhronur.

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan terus berupaya melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Hal ini dilakukan sebagai penyelesaian sengketa, dan konflik pertanahan reforma agraria di Lamongan.

Dalam kurun waktu 5 tahun, program PTSL memberikan dampak yang signifikan di mana pendaftaran tanah menjadi lebih cepat atau sebanding dengan 70 tahun sebelum adanya program PTSL.

Berdasarkan data hasil capaian pendaftaran tanah, secara nasional telah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7%. Selanjutnya akan disusun strategi yang lebih baik untuk mencapai target 100% pada 2025 mendatang.

Pada 2022 jumlah kuota PTSL Lamongan sejumlah 58.000, hal ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu sebesar 118.000. Menurut Kepala Kantor BPN Lamongan Eko Jauhari, penentuan jumlah kuota yang didasarkan oleh ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat ini dengan jumlah kuota yang lebih sedikit dapat mempermudah dan mempercepat dalam pendistribusian program PTSL di Lamongan.

"Tahun 2020-2021 Lamongan termasuk juara dalam PTSL, terbanyak dalam produknya terbanyak desa lengkapnya. Alhamdulillah dari tahun 2017-2021 kemarin ada sisa 250 saja, itu karena pemohonnya tidak ada di tempat, cuma ada di daftar, dan sudah di ukur. Kami telah berkoordinasi dengan kepala desa, dan kepala desanya menyanggupi untuk mencari pengganti sampai nanti limited bulan Oktober nanti, kalau tidak ada kami terpaksa mengembalikan ke biaya asli," ujar Eko Jauhari

Pada kesempatan yang sama, Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu didampingi Kepala ATR/BPN Lamongan menyerahkan sertifikasi hak atas nama Pemerintah Kabupaten Lamongan yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan, serta kepada Polres Lamongan, PC NU Lamongan, PD Muhammadiyah Lamongan, dan perwakilan penerima sertifikat PLTS dari Desa Bakalrejo dan Desa Lebak, Kecamatan Sugio.

160