Home Regional Kapolda Jateng Serahkan Motor Wartawan Ida, yang 3 Bulan Hilang Dicuri

Kapolda Jateng Serahkan Motor Wartawan Ida, yang 3 Bulan Hilang Dicuri

Semarang, Gatra.com - Wajah Idayatul Rohmah, 26, wartawan Tribun Jateng sumringah setelah sepeda motornya yang hilang dicuri sejak Juni 2022 bisa kembali lagi dalam kondisi utuh, hanya pelat nomor hilang.

“Senang, Alhamdulillah sepeda motor bisa kembali. Insya Allah nanti akan melakukan syukuran,” katanya usai menerima pengembalian sepeda motor dari Kapolda Jateng Irjen Pol Akhmad Luthfi di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (26/9).

Sebagai masyarakat, lanjut Ida paggilan Idayutul Rohman meras senang dibantu polisi menemukan motor tanpa biaya sama sekali. “Saya percaya polisi dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi. Terima kasih bapak Polisi,” ujarnya.

Baca juga: Salah Satu Agenda Kunker Jolowi ke Baubau dan Ternate Salurkan BLT BBM

Menurut Ida motornya hilang saat di parkir di tempat kos di Karangrejo Kabupaten Demak pada 30 Juni 2022 malam. Pagi hari saat Ida hendak menggunakan untuk liputan mencari berita, sepeda motor Honda Beat sudah hilang. Kasus itu dilaporkan ke Polres Demak. “Selama sepeda motor hilang saya sempat dipinjami sepeda motor oleh ibu kos selama sebulan. Saya tak enak kemudian beli sepeda motor bekas,” ujar perempuan berhijab ini.

Baca juga: Menko PMK Ajak Ruwat dan Rawat Peradaban Sungai Batanghari

Belajar dari pengalaman pahit ini, Ida menyatakan akan berhati-hati lagi dengan melengkapi sepeda motor dengan kunci dobel dan diberi tambahan gembok.

“Sepeda motor yang hilang itu sebenarnya milik adik saya. Jadi akan lebih berhati-hati lagi agar tak hilang,” katanya.

Selain sepeda motor milik wartawan, Kapolda Jateng juga menyerahkan sepeda motor dan mobil milik warga lainnya yang berhasil ditemukan anggota polisi di seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Jateng. “Pengembalian kendaraan hasil curian kepada pemilik tak dipungut biaya, gratis,” kata Kapolda Jateng.

Menurut Kapolda Jateng dari hasil operasi Sikat Jaran Candi 2022 berhasil menyita barang bukti sebanyak 473 kendaraan terdiri atas 38 kendaraan roda empat atau lebih dan 393 kendaraan roda dua. “Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 389 orang,” katanya.

Baca juga: Sukses Jaga Laut Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda Bakal Pulang Ke Surabaya

Direktur Reserses Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menembahkan bila ada anggota polisi yang meminta biaya pengembalian kendaraan curian akan ditindak.

“Silahkan laporkan kepada kami bila ada anggota polisi yang meminta uang. Bersama Provost akan mengawal,” ujarnya.

60