Home Nasional MPR Minta Pemerintah Tuntaskan Ganti Rugi Pengusaha Korban Lumpur Lapindo

MPR Minta Pemerintah Tuntaskan Ganti Rugi Pengusaha Korban Lumpur Lapindo

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto minta pemerintah untuk segera menuntaskan penggantian atas kerugian yang diderita puluhan pengusaha terdampak Lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur, yang berada di dalam peta area terdampak.

“Kita minta kepada Pak Presiden atau pemerintah, untuk segera menyelesaikan persoalan ini, karena sudah hampir tujuh belas tahun,” ujar Yandri Susanto, saat ditemui media, pasca pertemuan dengan Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GBKLL) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (27/9).

Yandri menilai, ganti rugi tersebut seharusnya dilakukan dengan menyentuh seluruh elemen korban. Terlebih, menurutnya, pengusaha pada dasarnya memiliki peran besar dalam membangun negara, yakni lewat pajak dan penyediaan lapangan kerja dengan penyerapan karyawan.

Baca Juga: Peringatan ke-14 Lumpur Lapindo, Kerugian Tak Hanya Materi

“Kita dengar, sudah ada yang diselesaikan, banyak, tapi pengusaha belum. Saya kira negara harus memandang, kalau semua korban diselesaikan, (harus) diselesaikan semua, termasuk para pengusaha,” kata Yandri.

Diketahui, orang-orang yang berada di luar peta area terdampak justru sudah mendapatkan ganti rugi tanpa perlu ada dikotomi yang mengotak-ngotaki unsur rumah tangga dan pengusaha, dengan menggunakan isu B to B (business to business). Penggantian itu bahkan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012-2013 silam.

Sebagai informasi, model B to B seharusnya mengindikasikan bahwa pihak pengusaha memiliki opsi lain untuk mendapatkan penggantian terhadap kerugian yang mereka derita. Namun, 31 pengusaha itu justru tidak memiliki pilihan, dan harus menanggung kerugian besar dalam belasan tahun terakhir, sejak luapan lumpur tersebut terjadi.

Baca Juga: Ini Perkembangan Ganti Rugi Lapindo Versi Pemerintah

Yandri pun mengatakan, saat ini pihak GBKLL telah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk dapat bertemu langsung dengan Presiden dan berbicara mengenai penggantian tersebut. Ia pun berharap, Presiden RI Joko Widodo nantinya dapat menerima kehadiran para pengusaha itu.

Untuk diketahui, kunjungan GBKLL ke Gedung MPR RI membawa misi penyelesaian proses ganti rugi dari pemerintah. 

Ketua GBKLL Ritonga memohon kepada pemerintah, agar ganti rugi itu selambat-lambatnya dapat dianggarkan dalam APBN 2023 mendatang, serupa langkah yang dilakukan pemerintah terhadap korban di luar peta area terdampak pada 2012-2013 silam.

“Tujuan kami, supaya paling lama tahun 2023 ini, ini cair. Termasuk, (dapat) masuk ke dalam anggaran APBN. Itulah harapan kami, karena tahun 2023 ini sudah tujuh belas tahun, sehingga dibilang ganti rugi ini, rugi total!” tegas Ritonga, ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.

Ritonga menyebut bahwa sebanyak 31 perusahaan terdampak itu pun disebut mengalami kerugian yang kurang lebihnya berkisar pada angka Rp800 miliar. Beberapa perusahaan pun mengaku bahkan belum pernah mendapatkan penggantian sepeser pun, atas kerugian yang telah mereka alami.

87