Home Hukum Sidang Etik Brigjen Hendra Diputuskan akan Dipimpin Wairwasum, Jadwal Belum Ditentukan

Sidang Etik Brigjen Hendra Diputuskan akan Dipimpin Wairwasum, Jadwal Belum Ditentukan

Jakarta, Gatra.com - Perangkat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Brigjen Hendra Kurniawan telah dibentuk. Akhirnya sidang etik mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri itu bakal dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

"Perangkat sidangnya sudah, nanti pimpinan sidangnya Wairwasum bintang dua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).

Namun, Dedi belum dapat memastikan kapan pelaksanaan sidang etik mantan anak buah Ferdy Sambo itu. Berdasarkan informasi Karo Penanggungjawab Profesi (Wabrof) Brigjen Agus Wijayanto, kata dia, jadwal sidang tengah dipersiapkan.

"Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang, dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi, yang satu tensi satu sakit lagi pascaoperasi. Memang masih butuh penyembuhan," ungkap Dedi.

Ia juga belum dapat memastikan akan digelar pekan ini. Hanya saja, Dedi mengaku akan menyampaikan informasi kepastian sidang bila telah diputuskan Karo Wabrof Brigjen Agus Wijayanto atau Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono.

"Saya enggak berandai-andai ya, ketika sudah ada kepastian dari Kadiv Propam saya sampaikan," ujar jenderal bintang dua itu.

Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama enam anggota lainnya. Jenderal bintang satu itu diduga ikut bermufakat menghilangkan hingga merusak barang bukti insiden berdarah tersebut.

Selain itu, Brigjen Hendra juga diduga menggunakan jet pribadi ke rumah orang tua almarhum Brigadir J untuk menyampaikan belasungkawa pada Senin (11/7). Hendra datang atas perintah Ferdy Sambo mantan atasannya saat menjabat Kadiv Propam Polri, yang kini telah dipecat dari Korps Bhayangkara.

Private jet yang digunakan Hendra disebut-sebut milik mafia judi online yang masuk dalam daftar konsorsium 303 Sambo. Isu ini dipastikan akan menjadi salah satu topik yang akan dibuktikan dalam sidang etik.

"Itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Penggunaan jet pribadi nanti kita akan buktikan. Biar selesai proses sidang kode etik nanti disampaikan hasilnya," kata Dedi, Jumat (23/9).

93