Home Ekonomi APTI: Kenaikan Tarif CHT Berdampak Langsung ke Petani Tembakau

APTI: Kenaikan Tarif CHT Berdampak Langsung ke Petani Tembakau

Temanggung, Gatra.com - Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Temanggung, Siyamin menilai rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023 akan berdampak langsung pada petani tembakau.

Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai sebesar Rp245,45 triliun. Dari angka itu, sebesar Rp232,6 triliun berasal dari CHT. Target ini naik 10,8% dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp209,9 triliun.

Menurut Siyamin, target CHT yang menyumbang 95% dari total penerimaan cukai adalah sebuah kebijakan yang tidak adil bagi para petani.

"Pemerintah pusat bisa lihat sendiri potret realita di lapangan. Di Desa Legok Sari, Tlogomulyo, Temanggung yang merupakan salah satu sentra tembakau, kondisi harganya anjlok, mentok di Rp60.000 per kilogram," katanya dalam acara Sarasehan di Balai Dusun Desa Legoksari Tlogomulyo, Temanggung, Jawa Tengah pada Jumat (30/9).

Ia berharap pemerintah bisa mengakomodir suara petani sebelum penentuan kebijakan cukai hasil tembakau. Petani butuh waktu untuk memulihkan diri pascaterdampak pandemi Covid-19.

Belum lagi petani harus menghadapi situasi inflasi yang ada di depan mata.  Harga bahan bakar minyak (BBM), beban biaya hidup, dan kebutuhan yang terus melonjak jelas memberatkan.

Di sisi lain, petani tembakau di Temanggung juga harus mengahadapi perubahan iklim yang buruk. Kondisi ini menghambat proses panen yang berpengaruh pada kualitas tembakau.

"Yang bikin petani tembakau makin menangis adalah pencabutan subsidi pupuk. Ketika subsidi dicabut, seharusnya diberi solusi.  Semakin sulit situasi yang kami alami," ucapnya.

Diketahui, pencabutan subsidi pupuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi. Termasuk pencabutan subsidi pupuk dari golongan ZA, SP 36, dan organik granula yang sangat dibutuhkan dalam pertanian tembakau.

248