Home Hukum Pertama Kali, 30 Narapidana Wisuda Bersama di Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Pertama Kali, 30 Narapidana Wisuda Bersama di Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

Jakarta, Gatra.com - Ada yang berbeda dalam prosesi wisuda 1248 Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (01/10). Ikut berbaur, sebanyak 30 orang narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi Sarjana dari Fakultas Hukum "Kampus Kehidupan”.

Tidak hanya itu, terdapat tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan yang memperoleh predikat cumlaude, atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan 3,85 dan Antonius Richard dengan jumlah IPK 3,84.

"Wisuda ini merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 Narapidana berhasil menjadi sarjana. Hal ini belum pernah terlaksana di Lapas lain di Indonesia," ungkap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).

Baca juga: Tanggapan Guru Besar Hukum soal Pembebasan Bersyarat Narapidana Tipikor

Mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS dan Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan Narapidana yang bergelar Sarjana dari balik jeruji.

UNIS menjadi Perguruan Tinggi pertama di Indonesia yang bersedia dan berkomitmen untuk memberikan program pendidikan yang berkemanusiaan, inklusif, non diskriminatif, dan berani. Dengan memberikan contoh bagi perguruan-perguruan tinggi lainnya bahwa program ini bisa mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu warga binaan mereformasi diri mereka melalui pendidikan.

"Prestasi ini juga membuktikan bahwa kerja nyata UNIS Tangerang sebagai Perguruan Tinggi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dengan memberikan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat yaitu warga binaan kami. ," sambung Thurman.

Baca juga: Total 23 Narapidana Korupsi Bebas Bersyarat

Kampus Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada 18 Oktober 2018 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Melalui Kampus Kehidupan, DitjenPAS bekerjasama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang menjalankan program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di dalam Lapas.

Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut, berbagai macam pengembangan inovasi dan seleksi telah dilaksanakan. Ke 30 orang Narapidana terpilih telah melewati rangkaian proses asassment dan test penyaringan yang dilakukan secara ketat di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia pada tahun 2018 untuk mengikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang.

553