Home Nasional Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Polri Masih Irit Komentar

Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Polri Masih Irit Komentar

Jakarta, Gatra.com - Polri enggan bicara soal penggunaan gas air mata dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Gas air mata disebut-sebut penyebab ratusan orang meninggal dunia dalam insiden kerusuhan di Kanjuruhan.

"(Gas air mata) masuk dalam materi pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jatim, Senin, (4/10).

Dedi mengatakan masih ada yang menjalani pemeriksaan hingga malam dan berlanjut hingga Selasa hari ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk mengusut kasus insiden maut itu secepatnya dan seterang-terangnya.

Baca JugaPolri Temukan Unsur Kelalaian Dalam Tragedi Kanjuruhan

"Sampai dengan malam ini diperiksa anggota polisi yang diduga terkait pelanggaran kode etik, (ada) 28 personel Polri, tidak menutup kemungkinan bertambah tapi masih diperiksa dulu," ujar Dedi.

Sebanyak 10 anggota telah dinonaktifkan. Yakni, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan digantikan AKBP Putu Kholis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kemudian, sembilan anggota lainnya adalah komandan Brimob. Ada Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton).

Selain itu, tim investigasi bentukan Kapolri juga telah memeriksa empat saksi dari pihak terkait. Yakni, Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh, ketua panitia pelaksana (Panpel) Arema dan Kepala Dinas kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jatim Supratomo.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim. Pemeriksaan terkait Pasal 359 KUHP (tentang kealpaan yang menyebabkan orang mati) dan Pasal 360 KUHP (tentang kesalahan yang menyebabkan orang luka berat).

Baca JugaSoal Tragedi Kanjuruhan, M Kusnaeni: Banyak Pihak yang Terlibat, Tunggu Hasil Tim Pencari Fakta

"Dari proses pemeriksaan saksi dalam mekanisme gelar perkara tim hari ini sudah menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Dedi.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dalam pertandingan ini, Arema kalah dengan skor 3-2 dari Persebaya Surabaya.

Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan. Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas menghadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.

Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter. Berdasarkan data terbaru, 125 orang meninggal dunia buntut insiden maut itu. Lalu, 21 orang luka berat, dan luka ringan 309 orang.

243