Home Hukum Insiden Kanjuruhan: Polri Tanggapi Anggapan Pengendalian Massa Kurang Terlatih

Insiden Kanjuruhan: Polri Tanggapi Anggapan Pengendalian Massa Kurang Terlatih

Jakarta, Gatra.com - Polri menanggapi penilaian media internasional New York Times soal pengendalian massa dari kalangan aparat yang dinilai kurang terlatih. Hal itu terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 korban jiwa.

"Setiap kejadian selalu dievaluasi, harus melihat secara utuh tiga hal terkait legal system," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, (6/10).

Baca Juga: Ada 35 Saksi Internal Maupun Eksternal Diperiksa Tim Investigasi Kanjuruhan

Dedi mengatakan tiga hal itu pertama substansi atau instrumen hukumnya. Kedua, struktur hukumnya, dan ketiga budaya hukumnya.

"Dan diskresi kepolisian secara universal, bahwa setiap polisi berdasarkan penilaiannya dapat mengambil tindakan yang tidak bertentangan dari norma-norma yang berlaku," ujar Dedi. 

Dedi menyebut mekanisme semua itu selalu dianalisa dan evaluasi. Kemudian, dilatih kepada semua anggota.

"Setiap kesalahan yang dilakukan oleh personal sesuai pertanggungjawaban personal akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku baik pidana dan komisi kode etik Polri (KKEP)," ungkap Dedi.

Baca Juga: Begini Pernyataan dari Kesaksian Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, dunia menyoroti Tragedi Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam, (1/10). Salah satu yang menyoroti, media ternama asal Amerika Serikat, New York Times.

Mereka menilai kepolisian Indonesia sangat termiliterisasi, kurang terlatih dalam pengendalian massa. Hal itu disampaikan berdasarkan keterangan para ahli.

Insiden di Stadion Kanjuruhan itu pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya. Arema kalah dengan skor 3-2 dari Persebaya Surabaya.

Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas menghadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.

Baca Juga: Puluhan Anggota Polri Diperiksa Paska Insiden Berdarah Kanjuruhan

Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Akibatnya, 131 orang meninggal dunia. Lalu, 29 orang luka berat, luka sedang 30 orang, dan luka ringan 406 orang.

Polisi telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Tim investigasi segera menetapkan tersangka. 

155