Home Hukum Menteri ATR/BPN: Hadapi Mafia Tanah, Harus Putus Mata Rantainya

Menteri ATR/BPN: Hadapi Mafia Tanah, Harus Putus Mata Rantainya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menerangkan upaya yang dilakukan dalam memerangi mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah bekerja secara kesatuan sehingga mata rantainya perlu diputus.

"Ada 5 oknum mafia tanah, ada oknum BPN, notaris, pengacara, camat, hingga kepala desa. Kalau dari 5 itu ada satu yang tidak kolaborasi, maka tidak akan ada mafia tanah. Di atasnya ada bandarnya, yang mengendalikan 5 ini," ujarnya dalam diskusi rilis survei nasional bertajuk "Sikap Publik terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan" yang digelar secara daring, Kamis (6/10).

Menurutnya, setiap bagian memiliki peran masing-masing. Pengacara, notaris, serta pegawai BPN bisa bekerja sama dalam mengurus sertifikat tanah. Camat berperan karena memiliki wewenang sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara. Kepala desa berperan dalam mengeluarkan surat girik. 

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Makin Merajalela Hingga Puluhan Tahun, Ulah Siapa?

“Ketika kelimanya bekerja sama, maka praktik mafia tanah akan terus berlangsung,” katanya.

Saat ini, lanjut Hadi, upaya pemberantasan pada oknum ATR/BPN tengah dilakukan. Ia mengambil langkah langsung dilakukan pemecatan bagi oknum yang membantu mafia tanah.

"ATR/BPN jelas tanggung jawab saya. Kalau ada yang berani, langsung saya pecat, tidak ada toleransi," ucapnya.

Hadi juga mengaku melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya pihak kepolisian. Secara khusus menyampaikan ke Kapolri bahwa ia harus menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. Untuk itu meminta dukungan saya Polri. 

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Terungkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Serius Berantas Mafia Tanah sampai ke Akar

“Peran Polri dibutuhkan dalam menangkap oknum dan proses sesuai wewenangnya,” katanya.

Hadi mengaku terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Hal ini dilakukan agar jangan sampai putusan yang ada justru merugikan rakyat.

"Masalah peradilan, kenapa sering putusan di peradilan mendukung putusan mafia tanah, karena ada oknum kepolisian, jaksa, dan hakim. Ini yang terus saya sosialisasikan ke pejabat," ujarnya.

137