Home Nasional YLBHI Sebut Ada Upaya Intimidasi Sistematis soal Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

YLBHI Sebut Ada Upaya Intimidasi Sistematis soal Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan

Jakarta, Gatra.com – Pascatragedi kemanusian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu malam lalu (1/10), upaya intimidasi yang sistematis mulai terjadi. Seperti yang diketahui sebelumnya, saat laga Arema vs Persebaya berakhir, penonton menghampiri pemain di lapangan, namun berujung dengam penembakan gas air mata ke arah penonton yang menyebabkan ratusan korban jiwa.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 Kantor LBH se-Indonesia dalam pernyataan pers diterima pada Kamis {6/10), melihat bahwa dalam upaya pengusutan, terjadi penangkapan dan pemeriksaan ilegal yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan. Kejadian ini dialami oleh Aremania dan warga sekitar yang melihat atau berada di tempat, atau di sekitar tempat kejadian.

"Kami menilai ini sebagai upaya pembungkaman terhadap upaya saksi untuk menjelaskan kebenaran Tragedi Kemanusiaan yang menelan ratusan jiwa tersebut," ujar YLBHI.

Baca Juga: Keluarkan Somasi, Aremania Tuntut Presiden Hingga Ketum PSSI Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

YLBHI, LBH Pos Malang, dan LBH Surabaya setidaknya mencatat beberapa kejadian yang mengarah pada dugaan itu berdasarkan pengaduan yang masuk dan pemantauan media:

1. Ada pedagang yang takut ketika bertemu dengan jurnalis dari sebuah stasiun televisi karena sebelumnya ada pedagang yang dijemput aparat keamanan karena memberikan keterangan kepada jurnalis.

2. Adanya penangkapan dan pemeriksaan ilegal terhadap saksi “K” usai mengunggah video pada saat kejadian detik-detik tragedi kemanusiaan yang menunjukkan kondisi gerbang tertutup. Akhirnya, ia ditemukan oleh keluarga korban di Polres Malang.

3. Penurunan spanduk bertuliskan “USUT TUNTAS TRAGEDI KANJURUHAN 1 OKTOBER 2022” yang terpasang hampir di seluruh Jalanan Malang Raya oleh orang yang tidak dikenal.

4. Beredarnya narasi yang menyalahkan korban (victim blaming). Isinya menyatakan bahwa suporter tidak menerima kekalahan dan meminum minuman keras, padahal faktanya Aremania yang turun ke lapangan hanya ingin bertemu dengan pemain untuk memberikan semangat. Selain itu, sebelum pertandingan, dilakukan penjagaan ketat sehingga tidak mungkin botol minuman keras bisa masuk ke dalam stadion seperti informasi yang disebarkan.

Baca Juga: PSSI Temukan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan

YLBHI menilai bahwa kondisi ini sangat berbahaya. "Kami meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) RI harus memerintahkan anggotanya untuk berhenti melakukan intimidasi dan pembelokan fakta, selain itu Kapolri juga harus memerintahkan Divisi Propam untuk turun memeriksa semua anggota polisi yang melakukan hal tersebut karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana."

YLBHI juga meminta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih proaktif dalam menjemput dan melindungi saksi, tanpa harus menunggu laporan terlebih dahulu. Ini dilakukan karena adanya ancaman nyata sehingga perlindungan diperlukan oleh saksi yang ada.

Keberadaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI tetap harus melakukan investigasi sesuai dengan kewenangannya masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, YLBHI meminta pemerintah untuk memastikan bahwa tim bekerja secara independen, transparan serta akuntabel

130