Home Ekonomi Pengelola TMII Diminta Segera Bayar Pesangon

Pengelola TMII Diminta Segera Bayar Pesangon

Jakarta, Gatra.com – Sejumlah spanduk bertuliskan agar perusahaan pelat merah PT TWC yang ditunjuk untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMMI) segera membayar pesangon kepada sejumlah karyawan, terpampang di sekitar TMII, Jakarta Timur (Jaktim).

Salah satu tulisan spanduk tersebut meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu para karyawan yang sudah tidak dipekerjakan sejak Maret hingga Oktober 2022, untuk mendapatkan haknya.

Baca Juga: Tarik Minat Wisatawan, Koleksi Dalam Anjungan Sumsel di TMII Diperbanyak

“Bapak Presiden Jokowi tolong kami orang kecil. Karyawan TMII mengabdi sejak puluhan tahun. Kami telah pensiun sejak bulan Maret sampai Oktober 2022. Tapi uang pesangon kami tidak dibayarkan oleh PT TWC. Tolong kami Pak Jokowi,” demikian tulisan salah satu spanduk.

Salah seorang mantan karyawan TMII, Sri Rahayu, kepada wartawan, Kamis (6/10), menyampaikan, sudah 38 tahun bekerja, namun belum mendapat pesangon setelah dirumahkan.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi dari pihak pengelola TMII soal pembayaran uang pesangon tersebut. Ia terakhir menerima gaji bulan Maret lalu dan mulai dirumahkan pada April. “Saya enggak tahu kenapa [pesangon] belum dibayarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono, menyoal belum dibayarnya pesangon ?30 orang pekerja oleh perusahaan anyar pengelola TMII tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Nasib Pengelolaan TMII Setelah Diambil Alih

“Pesangon tidak pernah dibayarkan oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” ujar Tri.

Bukan hanya soal pesangon para karyawan yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun, Tri juga menyoal banyaknya karyawan lama yang diberhentikan dan diganti oleh orang-orang baru dari BUMN yang tidak berkompeten soal pengelolaan TMII. Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.

98