Home Sumbagsel Polda Sumsel Ringkus 3 Penimbun 7 Ton Solar Subsidi di Lintas Prabumulih

Polda Sumsel Ringkus 3 Penimbun 7 Ton Solar Subsidi di Lintas Prabumulih

Palembang, Gatra.com - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel membongkar tempat penimbunan BBM jenis solar di Jalan Lintas Prabumulih Muara Enim KM 126, tepatnya di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu.

Dari ungkap kasus ini polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing Arwin, warga Dusun IV Desa Simpang Bulang Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, KP dan RR.

Dari tangan tiga pelaku polisi menyita barang bukti BBM jenis solar sebanyak 7000 liter atau setara tujuh ton yang ditampung dari gudang penyimpanan di Jalan Lintas Palembang Prabumulih, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim dan gudang Jalan Lintas Prabumulih Muara Enim KM 126, tepatnya di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany SIK mengatakan modus operandi pelaku mendapatkan solar dengan cara mengisi berulang ulang di SPBU di kawasan Prabumulih dengan menggunakan mobil Isuzu. 

Untuk mengelabui karyawan SPBU mereka menggunakan plat nomor kendaraan palsu. “Setelah mengisi, solar lalu dibawa kerumah pelaku lalu disedot dengan selang dipindahkan ke dalam drum penampungan,” kata Barly Ramadhany kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti, Kamis (6/10).

Dikatakan Barly, terungkapnya kasus ini untuk menjawab keraguan masyarakat akan sulitnya mendapatkan BBM jenis solar Subsidi. Dari sinilah anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan solar subsidi di kawasan Prabumulih.

“Saat itu, ada kendaraan yang mengisi solar subsidi di SPBU di kawasan Prabumulih, setelah mengisi solar anggota kami langsung membuntuti kendaraan tersebut sampai ke gudang langsung dilakukan tindakan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Barly, di gudang penampungan solar ditemukan beberapa drum tempat menampung solar Subsidi yang dibeli dari SPBU dikawasan Prabumulih. Selain ditampung di dalam drum, ada juga derigen dan baby tank solar ini diduga akan dijual lagi.

“Satu dari tiga tersangka merupakan pemilik usaha penampungan BBM jenis solar Subsidi sedangkan dua tersangka lainnya berperan sebagai sopir yang membeli langsung solar di SPBU,”bebernya.

Saat ini, kata Barly pihaknya masih terus mendalami, akan didistribusikan kemana solar subsidi yang dibeli ketiga tersangka ini.

207