Home Ekonomi Jurus Kemenkop UKM Dorong Penyerapan Produk Lokal dalam Belanja Pemerintah

Jurus Kemenkop UKM Dorong Penyerapan Produk Lokal dalam Belanja Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Eddy Satriya mendorong percepatan penyerapan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga 40 persen.

Ia menyebut, salah satu jurus yang dilakukan untuk mencapai target tersebut yaitu dengan mengajak seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah, untuk memaksimalkan pembelian produk UMKM melalui e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

“Kami ingin Pemda tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding, tetapi juga mendorong satker-satkernya agar memaksimalkan belanjanya melalui e-katalog,” kata Eddy dalam keterangan resmi, Jumat (7/10).

Baca Juga: Menkop UMKM: Omnibus Law Berdampak Positif bagi UMKM

Eddy menyebut, sisi suplai produk dari UMKM di e-katalog harus digenjot bersamaan dengan peningkatan permintaan dan alokasi belanja dari K/L maupun Pemda.

"Pemerintah dan pelaku UMKM juga harus berkolaborasi agar bisa mengambil alih pembelian produk dari luar negeri," jelasnya.

Menurut Eddy, saat ini produk lokal yang memiliki potensi yang besar. Salah satunya adalah produk alat-alat kesehatan yang saat ini sudah banyak diproduksi secara mandiri di dalam negeri.

“Potensi produk dalam negeri sangat besar, bahkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya banyak yang sudah di atas 75 persen, ini menjadi modal awal untuk kita,” kata Eddy.

Baca Juga: Teten Masduki Ingin UMKM Bermitra dengan Pelaku Usaha Besar

Eddy juga mengajak pemerintah daerah untuk turut membina UMKM. Sebab, menurutnya Pemerintah Pusat kerap terlalu jauh untuk bisa menjangkau UMKM di daerah-daerah.

Adapun dalam memberikan solusi atas hambatan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM, Eddy menyebut KemenKopUKM juga telah menyediakan berbagai program, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga legalitas usaha.

Baca Juga: Menteri Teten: UMKM Jangan Minta Hibah Terus, Tapi Bikin Perencanaan Bisnis yang Baik

Sedangkan dalam mengatasi hambatan dari segi legalitas usaha, Eddy menjelaskan KemenKopUKM secara konsisten melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM, termasuk memfasilitasi pembuatan NIB, PIRT, HKI, hingga Sertifikasi Halal.

“KemenKopUKM juga telah menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp373 triliun, serta dana bergulir LPDB yang dikhususkan bagi koperasi, agar bisa mendorong UMKM untuk berkoperasi sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan,” ungkap Eddy.

107