Home Lingkungan Menderita Karena Penambangan Pasir Besi di Seluma, Ibu-Ibu Ini Bergerak ke Jakarta

Menderita Karena Penambangan Pasir Besi di Seluma, Ibu-Ibu Ini Bergerak ke Jakarta

Jakarta, Gatra.com - Sebelas warga Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu menyambangi berbagai instansi pemerintah pusat di Ibu Kota Jakarta untuk mendesak pencabutan izin usaha penambangan (IUP) PT. Farminglevto Bakti Abadi.

Novika, salah seorang perwakilan warga Desa Pasar Seluma mengatakan aktivitas penambangan pasir besi oleh PT. Farminglevto Bakti Abadi (FBA) telah membuat warga resah karena ruang hidup dan sumber mata pencaharian terancam.

"Dari tahun 1973, kepala Desa Pasar Seluma dulu memang sudah menentang pengambilan sampel pasir besi," ungkap Novika, Jumat (7/10).

Sebelumnya, perusahaan tambang serupa yakni PT. Pania pada 2010 masuk mengoperasikan aktivitas pertambangan. Penolakan warga saat itu diketahui menelan korban jiwa sebanyak 6 orang yang seluruhnya merupakan kepala keluarga di Desa Pasar Seluma. Kemudian pada 2018, PT. FBA masuk ke desa, giliran para ibu-ibu bergerak di garis perlawanan terdepan.

"Kalau kami yang bergerak kami tidak memakai kekerasan kami minta bantuan dari segala instansi yang bisa membantu kami," jelas Novika.

Novika menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat warga menentang aktivitas pertambangan di desanya. Pertama, menurut Novika, PT. FBA telah merusak alam di Desa Pasar Seluma yang memang rawan bencana alam.

"Desa kami itu desa rawan bencana. Di sana ada sirene itu tanda kalau ada tsunami, jarak rumah kami tidak jauh dengan pantai-pantai itu di belakang pas rumah kami," jelasnya.

Selain itu, lokasi penambangan PT. FBA berada di kawasan Muara Buluan yang dinilai sakral bagi masyarakat sekitar.

"Muara Buluan itu punya sejarah bagi masyarakat Pasar Seluma," sebutnya.

Lebih dari itu, Novika menegaskan bahwa aktivitas penambangan pasir besi oleh PT. FBA telah mengganggu mata pencaharian warga Desa Pasar Seluma yang mayoritas merupakan nelayan. Ada nelayan pesisir yang mencari remis (sejenis kerang) di pantai, dan nelayan pencari ikan di laut.

Adapun menurut Novika para warga bisa menghasilkan pendapatan harian sekitar Rp200 ribu - Rp300 ribu dari 4 jam mencari kerang remis. Namun, getaran mesin pertambangan telah membuat para nelayan pinggir semakin sulit mencari remis.

"Jadi remis itu sensitif, tidak bisa kena getaran. 2 orang saja kalau tidak melangkah barengan, maka remis tidak akan keluar," tuturnya.

Selain semakin sulit mencari hasil laut, para nelayan juga semakin dibebankan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik. Terutama bagi nelayan yang mencari ikan di tengah laut.

"Karena juga memakai BBM ya jadi modal kami lebih besar sedangkan hasil belum pasti," ungkapnya.

Karena itu, Novika menegaskan perjuangan warga akan semakin kencang. Ia dan perwakilan warga Desa Pasar Seluma yang datang ke Ibu Kota akan menyuarakan penolakan tambang pasir besi di desanya dengan lantang kepada pemerintah pusat.

"Kami tidak mau mata pencaharian kami terganggu, kami tidak mau adat-istiadat Pasar Seluma terganggu, kami tidak mau juga ada kerusakan yang terjadi di desa kami. Kami ibu-ibu berupaya agar bagaimana PT Farminglevto itu tidak ada di lokasi kami" tandasnya.

Sebagai informasi, WALHI Indonesia mendampingi sebelas warga Desa Pasar Seluma, Bengkulu yang datang ke DKI Jakarta untuk mendesak pencabutan IUP PT Faminglevto Bakti Abadi dan sejumlah perusahaan tambang lainnya yang sedang dan akan menjalankan operasi tambang pasir besi.

Adapun IUP PT Faminglevto Bakti Abadi, misalnya, tercatat, sepanjang 2400 km, yang lebarnya 350 meter menjorok ke laut dan 350 meter menjorok ke daratan pesisir Desa Pasar seluma.

Selama satu pekan di Jakarta, sebelas warga Desa Pasar Seluma, Bengkulu, telah menemui sejumlah kementerian/ lembaga, diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Komisi Nasional Perempuan. Berbagai dampak sosial-ekologis dan beragam bentuk kekerasan yang dialami oleh masyarakat Desa Pasar Seluma telah disampaikan kepada kementerian lembaga.

156