Home Hukum Tokoh Pemuda Minta Lukas Enembe Jangan Menyalahgunakan Hukum Adat

Tokoh Pemuda Minta Lukas Enembe Jangan Menyalahgunakan Hukum Adat

Jakarta, Gatra.com - Permintaan keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu diperiksa di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat menuai banyak tanggapan.

Di antaranya adalah tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Pria kelahiran Kampung Sosiri ini balik bertanyaberlaku kepada pihak Lukas Enembe.

“Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah (Undang-Undang) atau hukum adat?” tanya Robert dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Robert menjelaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum yang berdasarkam Undang-Undang.

Jika yang diinginakn memakai hukum adat, dirinya mengaku bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.

“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum, menggunakan Undang-Undang. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.

Robert meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.

Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berbelit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. Ia meminta, pihak Lukas ke KPK untuk membuktikan, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.

“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.

Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert imbau untuk mengakhiri aksi mereka.

“Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang,” bebernya.

“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” pinta Robert.

99