Home Ekonomi Menteri PUPR Belum Memastikan Besaran Kenaikan Tarif 30 Ruas Jalan Tol

Menteri PUPR Belum Memastikan Besaran Kenaikan Tarif 30 Ruas Jalan Tol

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum menerima pengajuan kenaikan tarif tol tersebut, terkait beredarnya wacana kenaikan tarif 30 ruas jalan tol. 

"Belum ada pengajuan," ungkap Basuki kepada wartawan usai menghadiri Launching Sail Tidore 2022 di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Namun, Basuki tidak dapat memastikan bahwa tarif beberapa ruas tol tidak akan naik hingga akhir tahun. Yang jelas, katanya belum banyak pembahasan kenaikan tarif tol di tahun ini, karena belum ada pengajuan.

Baca Juga: Komisi V DPR Tolak Usulan Pemerintah Naikkan Tarif Tol

"Insya Allah, belum tahu ya kalau nanti November, Desember. Tapi sampai hari ini saya belum ada menerima (pengajuan)," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menyatakan adanya rencana penyesuaian tarif di lebih dari 30 ruas jalan tol hingga akhir tahun 2022.

Namun, penyesuaian itu, kata Danang masih menunggu persetujuan dari Menteri PUPR. Keputusan penyesuaian tarif tol nantinya akan mempertimbangkan faktor tingkat kemudahan berusaha atau ease of doing business dari pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Juga: Siap-Siap! Tahun 2045, Indonesia Akan Bangun 17.850 km Jalan Tol Baru

Danang mengatakan nantinya, penyesuaian tarif jalan tol ini akan dilakukan secara bertahap. Sebab, pemerintah ingin memastikan kenaikan tarif tol itu sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diberikan BUJT. 

Selain itu, penyesuaian tarif ruas tol juga akan memperhitungkan kenaikan inflasi yang terjadi di daerah jalan tol berada. Adapun kenaikan tarif jalan tol ini tidak hanya diberlakukan di Pulau Jawa, namun termasuk ruas lainnya seperti Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Sulawesi.

118