Home Hukum KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe Usai Mangkir Dua Kali

KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe Usai Mangkir Dua Kali

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memberikan ketegasan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diminta segera dijemput paksa untuk menyelesaikan berkas perkaranya.

Hal ini disampaikan Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua saat menyampaikan aspirasinya di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selaran, Rabu (12/10).

"Kami mendukung KPK RI segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp1 miliar," kata Charles Kossay yang mewakili Forum Solidaritas Mahasiswa.

Baca juga: KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe dan Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir Lagi

KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian bila diperlukan.

"Kami mendukung KPK RI dan aparat Kepolisian RI menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum tehadap Lukas Enembe," jelas Charles.

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi Perkara, Undang-undang hingga Hukum Adat Jadi Alasan

Selain itu, masyarakat di Papua juga diminta tidak terprovokasi informasi yang salah dalam pengusutan kasus ini.

"Kami ingin selalu ada kedamaian di tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di tanah Papua," imbuh Charles.

111