Home Hukum Pakai Baju Oranye, Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Atas Kasus KDRT

Pakai Baju Oranye, Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Atas Kasus KDRT

Jakarta, Gatra.com - Polri resmi menahan Rizky Billar. Selebritas tersebut ditahan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pria bernama lengkap Muhammad Rizky Billar itu akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10).

Dalam Konferensi Pers Rizky Billar juga ditampilkan di hadapan wartawan. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi juga hadir dalam jumpa pers.

Baca JugaNasib Penahanan Rizky Billar Ditentukan Hari Ini, Diancam 5 Tahun Penjara

Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada (28/9) terkait perbuatan KDRT.

Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diketahui diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.

Baca jugaPengacara Rizky Billar Bantah Kliennya Banting Lesti Kejora

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Zulpan.

Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Suami Lesty Kejora itu terancam 5 tahun penjara.

91