Home Regional Polresta Barelang Batam Belender Ekstasi dan Kokain asal Malaysia

Polresta Barelang Batam Belender Ekstasi dan Kokain asal Malaysia

Batam, Gatra.com - Polresta Barelang Batam memusnahkan dengan cara memblender sebanyak 50 ribu pil ekstasi dan merebus 1 kg Kokain, 3 kg sabu, serta membakar 7 Kg daun ganja kering. 

Pemusnahan tersebut dari sitaan barang bukti sejumlah kasus peredaran narkotika yang terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau satu bulan terakhir.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan barang bukti narkotika jenis shabu, kokain dan pil ekstasi diketahui berasal dari Malaysia, yang diselundupkan melalui jalir laut ilegal. Sedangkan daun ganja kering disuga berasa dari Aceh yang dibawa menggunakan kapal laut.

Baca Juga: BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Pabrik Sabu di Batam

"Hari ini kita akan memusnahkan barang bukti narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kami mengundang FKUB dan Tokoh masyarakat untuk turut hadir, agar kita sama-sama melihat dan melakukan upaya nyata dalam memerangi narkotika di Kota Batam,” ucap Kombes Pol Nugroho, di Batam, Kamis (13/10).

Nugroho merinci, ada sebanyak 7 orang tersangka diamankan dalam kasus 1 kg kokain, untuk pil ekstasi 50 ribu butir. Petugas menangkap satu tersangka. Sedangkan narkotika jenis sabu, personil berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan kasus daun ganja kering, tujuh tersangka berhasil diringkus di Batam dan Tanjungpinang.

Baca Juga: Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg di Batam

"Kami apresiasi tinggi kinerja dari Kasatresnarkoba beserta jajarannya dalam upaya memberantas narkoba. Pengejaran untuk mengungkap pelaku, baik pengedar maupun bandar narkoba sangat berdedikasi. Kepada masyarakat kamu himbau agar menghindari diri dari bahayanya barang haram tersebut," ujarnya.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Henry Simanjuntak mengatakan, pihaknya memberi penghargaan tinggi kepada jajaran Polresta Barelang Batam atas prestasinya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaraan gelap narkotika di Batam khususnya.

Baca Juga: Polresta Barelang Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu Asal Malaysia di Batam

"Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, artinya jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Riau masih cukup besar. Sarana dan prasarana yang siaga sangat terbatas untuk mencegah masuknya narkoba, sehingga peran masyarakat sangat penting," tuturnya.
 

139