Home Politik Ini Alasan PDIP Belum Bisa Mendekalarasikan Capres dan Cawapres

Ini Alasan PDIP Belum Bisa Mendekalarasikan Capres dan Cawapres

Jakarta, Gatra.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto belum bisa memastikan kapan PDI Perjuangan akan mendeklarasikan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung PDIP. Baginya, butuh momen tepat untuk itu.

"Jadi deklarasi capres kapan momentumnya belum dapat disampaikan kepada publik. Saya sampaikan kemarin hanya analogi dari peristiwa 2014," kata Hasto saat diwawancarai oleh awak media pada acara FGD di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (13/10).

Menurut Hasto sementara ini belum bisa dijadikan momen yang tepat untuk mengumumkan deklarasi sebab Indonesia masih berduka atas tragedi Kanjuruhan dan resesi ekonomi.

Baca jugaMantan Ajudan Soekarno Sampaikan Bocoran Sosok Capres ... 

Baca jugaHasto: Ibu Mega Kaget Ada Dewan Kolonel, Capres Prerogatif ...

"Kedepannya masih menunggu momentum dalam suasana yang sangat baik. Ketika rakyat Indonesia tidak bersedih, saat seperti ada tragedi sepakbola di Malang. Dan saat ini perekonomian sedang di masa sulit, demo dari buruh dan melihat ekonomi yang makin kuat sedangkan gaji masih tetap," lanjutnya.

Ia mengkonfirmasi soal kabar dan rencana reshuffle kabinet. Hasto menyetujui keputusan Presiden RI jika memang terlaksana. IIa menyebutnya sebagai hak prerogatif penuh seorang presiden. 

"Apa yang disampaikan Pak Jokowi sangat bagus, karena itu hak prerogatif dari Presiden. Pak Jokowi perlu menteri yang loyal dan solid untuk bekerja bersama demi menyelesaikan masalah rakyat. Supaya nanti di Pemilu 2024 dalam kondisi sense of happines yang tinggi karena kabinet saat ini telah mencapai sejumlah prestasi yang tinggi dalam memikirkan rakyatnya," tambah Hasto.

Baca jugaTerkait RI 1, Hasto Bocorkan Isi Pertemuan Jokowi ... - Gatra

Hasto menambahkan, kondisi saat ini memerlukan evaluasi kabinet. Utamanya, terkait penanganan masalah ekonomi. "Sehingga Pak Jokowi akan menggunakan kewenangan penuh yang dimiliknya untuk melakukan evaluasi kepada Menteri yang tidak menjalankan perintah Presiden. Terutama Menteri yang melakukan antitesa dari visi dan misi Presiden," tutup Hasto.

82