Home Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Gelap Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Gelap Narkoba

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam jaringan gelap narkoba. Teddy Minahasa diketahui baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus,” ujar Lisyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10) sore.

Baca juga: Polri Indentifikasi Pelaku Perusakan dan Miras Tragedi Kanjuruhan

Listyo mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Saat itu diamankan tiga orang masyarakat sipil.

“Dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," katanya.

Menurutnya, laporan tersebut dikembangkan kembali pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP.

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

Baca juga: Gabung Rusia, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Zaporozhye dan Kherson

Listyo meminta kasus dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri ini diusut secara etik maupun pidana. Mereka pun terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Saya minta Kapolda Metro lanjutkan penanganan kasus pidananya," katanya.

Sebelumnya, kabar terkait penangkapan Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Baca juga: PLN Resmi Batalkan Program Kompor Listrik

"Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10) beberapa jam sebelum Polri mengumumkan secara resmi penangkapan jendral bintang dua ini.

Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Penunjukan Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Teddy Minahasa pun tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri yang menghadiri pengarahan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara siang tadi.

293