Home Hukum Kronologis Penangkapan Buronan Kasus Judi Online Apin BK

Kronologis Penangkapan Buronan Kasus Judi Online Apin BK

Jakarta, Gatra.com- Buron kasus judi online kelas atas, Apin BK, tiba di Tanah Air. Tersangka mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pukul 22.33 WIB, Jumat, (14/10).

Dia datang dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan pesawat komersil Batik Air. Tampak Apin BK berpakaian baju tahanan oranye.

Buron kelas kakap itu langsung digiring oleh Kapolri Jendral Liatyo Sigit Prabowo dari kedatangan hingga Commercial Important Person (CIP) Bandara Soetta. Apin BK tampak dikawal puluhan anggota Polri bersenjata laras panjang.

"Beberapa waktu lalu anggota kita kirim ke luar negeri, alhamdulillah malam hari ini Alpin BK berkat kerja sama police to police dengan Kepolisian Diraja Malaysia bisa kita bawa ke Tanah Air," kata Kapolri di Bandara Soetta, Jumat malam, (14/10).

Kapolri mengatakan penangkapan dan penjemputan langsung ke Bandara Soetta dilakukan oleh jajaran Hubungan Internasional (Hubinter), Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Utara. Kapolri menyebut penangkapan ini merupakan kerja sama police to police.

Apin BK sebelumnya bersembunyi di Singapura kemudian dia bergeser ke Malaysia. Polri langsung berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk menangkap Apin BK dan dibawa ke Tanah Air.

Tersangka Apin langsung memasuki mobil mini bus yang telah disediakan untuk dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk mendalami jaringannya," ujar Listyo

Setelah itu, Bareskrim Polri akan melimpahkan ke Polda Sumatra Utara (Sumut). Pasalnya, laporan kasus yang menjerat Apin BK berada di Polda Sumut. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Sumut.

Penangkapan Apin BK ini dilakukan dalam penyelidikan Konsorsium 303. Sebelumnya, Kapolri menegaskan pihaknya mengusut dugaan adanya Konsorsium 303 judi online di Korps Bhayangkara.

Sebanyak 329 rekening dianalisa, 202 rekening di antaranya diblokir. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka kasus judi online dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sebanyak empat orang dicekal atau cegah ke luar negeri. Kemudian, enam orang teridentifikasi berada di luar negeri. Salah satu dari enam tersangka itu merupakan Apin BK.

387