Home Pendidikan Antisipasi Bencana, Dindik Kabupaten Tangerang Cek Kelayakan Bangunan Sekolah

Antisipasi Bencana, Dindik Kabupaten Tangerang Cek Kelayakan Bangunan Sekolah

Tangerang, Gatra.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan secara khusus terkiat kelayakan bangunan/ruangan belajar mengajar siswa di sejumlah sekolah. Pengawasan tersebut, untuk mengantisipasi kerawanan jika terjadi bencana di lingkup pendidikan. 

"Tentu kami dalam kesiapsiagaan penanganan bencana di sekolah ini sudah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan bersama tim BPBD Kabupaten Tangerang, terhadap beberapa bangunan sekolah yang dianggap rawan (bencana)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, Sabtu (15/10).

Baca JugaRibuan Anak Warga RI di Malaysia Susah Akses Sekolah, Begini Langkah Muhammadiyah

Syaifullah mengatakan, pihak pengawas akan melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan sekolah yang dianggap tidak layak di masing-masing wilayah itu. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang mitigasi kedaruratan kebencanaan kepada siswa dan satuan pendidikan yang ada. 

Selain itu, Syaifullah menyampaikan ada titik sekolah yang diindikasikan masuk dalam kerawanan terjadinya bencana di Kabupaten Tangerang sendiri ada di Kecamatan Pasar Kemis, sehingga pihaknya pun telah memprioritaskan wilayah tersebut menjadi perhatian khusus bersama. 

"Karena memang wilayah itu sangat rawan banjir, sehingga kami bekerja sama dengan perangkat desa/kecamatan setempat untuk menyikapi dengan prioritas utama," ujarnya. 

Hingga kini, pihaknya mencatat sebanyak 75 ruang kelas atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak karena faktor usia telah dilakukan perbaikan dengan besaran anggaran sekitar Rp35 miliar yang bersumber dari APBD murni tahun 2022. 

Baca JugaAturan Baru Seragam SD-SMA, Ada Baju Adat

"Karena memang Pemerintah Kabupaten Tangerang begitu mengutamakan perhatian terhadap kondisi fisik sekolah dan InsyaAllah kami akan terus menyikapi secara bijak dalam penanganan ini," ungkapnya. 

Menurutnya, Pemkab Tangerang dalam hal ini Dinas Pendidikan akan terus berupaya melakukan penanganan berkelanjutan sesuai dengan perintah Permendikbudristek dalam mengatasi sekolah-sekolah tidak layak. 

"Nanti untuk kegiatan rehab-rehab ringan bisa melalui anggaran dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah," pungkasnya.

86