Home Hukum Ferdy Sambo Didakwa Membunuh Brigadir J

Ferdy Sambo Didakwa Membunuh Brigadir J

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).

Pembunuhan itu dibantu oleh istrinya, Putri Candrawathi dan tiga anak buahnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/10).

Kasus ini bermula ketika adanya cekcok antara para ajudan dengan Putri dan Brigadir J di rumah Sambo yang ada di Magelang pada Kamis, (7/7). Saat itu, Putri menelepon Richard dan Ricky untuk pulang ke rumah.

Baca juga: Kuat Ma’ruf Desak Putri Melapor ke Ferdy Sambo soal Perbuatan Brigadir J

Bharada E dan Ricky baru mengetahui cekcok itu saat tiba di rumah. Ricky lantas bertanya apa yang terjadi kepada Putri. Namun, saat itu Putri menanyakan keberadaan Brigadir J.

Ricky kemudian memanggil Brigadir J untuk menemui Putri. Namun, sebelum menghadap Putri, Ricky menyita pistol dan senjata laras panjang milik Brigadir J lebih dulu.

"Lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo (anak Putri)," ucap jaksa.

Baca juga: Berkas Lima Tersangka Pembunuh Anaknya Lengkap, Ini Harapan Sang Ibu Brigadir J Rosi Simanjuntak

Sebelum menghadap, Ricky juga sempat bertanya soal cekcok di rumah itu kepada Brigadir J. Brigadir J mengaku saat itu Kuat marah tanpa sebab kepadanya. Setelah jawaban itu, Ricky dan Brigadir J menemui Putri di kamarnya.

Putri berbicara berdua dengan Brigadir J saat itu. Pembicaraan keduanya berlangsung sekitar 15 menit. Saat keluar, Kuat meminta Putri untuk mengadu kepada Sambo.

"Dengan berkata 'Ibu (Putri) harus lapor Bapak (Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ucap Kuat saat itu seperti ditirukan jaksa.

Putri kemudian menelpon Sambo pada Jumat, (8/7), dini hari. Dalam laporannya Putri mengaku sudah diperlakukan dengan kurang ajar oleh Brigadir J.

179