Home Hukum 16 Jaksa Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo

16 Jaksa Hadir Dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 16 orang jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hadir dalam sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin (17/10).

Secara bergantian, mereka membacakan surat dakwaan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memulai sidang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang dimpimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa beserta anggotanya Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. “Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar hakim membuka persidangan, Senin.

Sidang dimulai usai Hakim Wahyu membacakan identitas terdakwa Ferdy Sambo serta memastikan mereka sehat untuk menjalani persidangan.

Pengunjung yang bakal masuk ruang sidang terlebih dahulu bakal dicek barang bawaannya dengan mesin X-Ray. Pengecekan ini tidak dilakukan pada sidang-sidang sebelumnya.

Pihak PN Jaksel juga menyediakan dua layar besar di luar ruang siang untuk menampung pengunjung yang tidak bisa masuk karena keterbatasan tempat.

Ada Empat terdakwa yang disidang di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (17/10) hari ini. 

Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7) besok.

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10).

Setidaknya ada tujuh tersangka obstraction of justice ini yaitu Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

1518