Home Hukum Jaksa Minta Sidang Haris-Fatia Tak Diliput Media Saat Mayjen TNI Ditanya Soal Buku Putih

Jaksa Minta Sidang Haris-Fatia Tak Diliput Media Saat Mayjen TNI Ditanya Soal Buku Putih

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba-tiba minta sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Founder Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KonTras Tahun 2020-2023, Fatia Maulidiyanti ditutup untuk publik dan tidak diliput oleh media. Padahal, Ketua Hakim, Cokorda Gede Arthana sudah membuka sidang pemeriksaan saksi ahli Mayor Jenderal TNI, Heri Wiranto yang dilaksanakan pada Senin (07/8) untuk bisa disaksikan oleh masyarakat umum.

Permintaan jaksa untuk menutup sidang tiba-tiba disampaikan saat terdakwa Haris Azhar bertanya kepada saksi ahli terkait Buku Putih Pertahanan. Berdasarkan penelusuran melalui Google, dokumen Buku Putih yang dimaksud terdakwa dapat diunduh oleh masyarakat melalui website resmi Kementerian Pertahanan atau www.kemhan.go.id.

"Apakah tidak sebaiknya pertimbangan dari yang mulia, untuk terkait persidangan tidak diliput oleh media karena terkait dengan pertahanan negara juga, kerahasiaan," ucap salah satu jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (07/8).

Jaksa pun sempat meminta sidang diskors dengan alasan meminta izin untuk sholat dzuhur. Padahal, agenda sidang sudah masuk tahap akhir, yaitu giliran terdakwa untuk bertanya pada saksi ahli.

Pihak terdakwa menyatakan keberatan atas permintaan jaksa yang dinilai tidak memiliki dasar hukum. Terlebih, permintaan untuk menutup jalannya sidang baru disampaikan saat giliran pihak terdakwa menyampaikan pertanyaan.

"Majelis kalau memang mau ditutup persidangan ini, ditunjukkan pasalnya. Di mana pasal dalam sebuah perundang-undangan memerintahkan situasi kita hari ini situasinya harus tertutup," ucap Haris Azhar.

Para jaksa juga menolak untuk diwawancarai oleh awak media yang hadir seusai persidangan. Salah satu jaksa justru menarik kembali pernyataan yang baru saja mereka sampaikan di persidangan.

"Kami JPU gak minta untuk ditutup," ucap salah satu JPU sebelum meninggalkan area utama sidang.

82