Home Regional BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Bayarkan Klaim Rp268 M, Buat Apa Saja?

BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Bayarkan Klaim Rp268 M, Buat Apa Saja?

Pekalongan, Gatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Pekalongan, Jawa Tengah sudah membayarkan klaim program kepesertaan sebanyak Rp268 miliar pada tahun ini. Klaim yang dibayarkan paling banyak akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Cabang Pekalongan, Muktiningsih mengatakan, klaim program kepesertaan yang dibayarkan di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang hingga September mencapai Rp268.239.000.000.

“Sampai dengan bulan September 2022, total ada kasus 25.846 dengan klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp268.239.000.000,” ujarnya, Senin (17/10).

Menurut Muktiningsih, klaim yang dibayarkan tersebut untuk empat program kepesertaan. Rinciannya, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 24.425 kasus dengan klaim pembayaran Rp235.632.000.000, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 397 kasus dengan pembayaran Rp3,9 milliar, dan Jaminan Kematian (JKM) 548 kasus dengan pembayaran Rp24 milliar. “ Untuk program Jaminan Pensiun (JP) ada 476 kasus dengan klaim pembayaran Rp3,8 milliar," ungkapnya.

Muktiningsih mengatakan, jumlah klaim yang dibayarkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini karena jumlah peserta meningkat.

“Klaim pembayaran meningkat karena sekarang alhamdulillah kepesertaan pun meningkat," ujar dia.

Menurut Muktiningsih, meningkatnya kepesertaan BP Jamsostek secara otomatis menambah cakupan coverage kepesertaan. Dia menyebut klaim yang paling dibayarkan yakni untuk program JKK dengan kasus berupa kecelakaan lalu lintas.

"Prosentase kecelakaan meningkat. JKM saat pandemi Covid-19 juga masih. Memang paling banyak pada JKK karena kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

237