Home Hukum DPRD NTB akan Laporkan LSM Logis ke Polda soal Tudingan Anggota Dewan Dicokok BNN

DPRD NTB akan Laporkan LSM Logis ke Polda soal Tudingan Anggota Dewan Dicokok BNN

Mataram Gatra.com – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Bq Isvie Ruvaida, menyomasi Diriektur LSM Logis NTB, Fihiruddin, terkait dugaan pernyataannya melalui grup WatshApp (WA) yang menyudutkan tiga orang anggota DPRD NTB, yakni diduga terlibat narkoba dan dicokok Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta. 

“Surat Somasi sudah dikirim langsung oleh sekretariat DPRD NTB dengan nomor surat 180/953/DPRD/2022 tertanggal 14 Oktober 2022," kata Isvie.

Baca Juga: Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Ini Klarifikasi Anggota DPR asal Brebes

Dalam surat somasi tersebut, pihaknya minta Fihirudin untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan pernyataan yang disampaikan di hadapan publik paling lambat 2 x 24 jam. Selanjutnya menyampaikan permohonan maaf di media massa selama tujuh hari berturut-turut.

Menurtnya, jika sampai Selasa (18/10), Somasi tidak diindahkan, pihaknya akan langsung melaporkannya kepada Polda,” tandas politisi Partai Golkar Dapil Lombok Timur ini.

Ia menegaskan, laporan ini dilakukannya sebagai bentuk pembelajaran, agar orang tidak mudah menyampaikan fitnah.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Perihal Narkoba, IPW: Ternyata Jadi Kenyataan

“Setela dicek ke sejumlah anggota dewan, tidak diperoleh informasi yang jelas anggota DPRD NTB ditangkap BNN di Jakarta. Kita laporkan hal ini untuk meneguhkan marwah lembaga DPRD NTB,” tukasnya.

Direktur Logis NTB, Fihirudin, menanggaoi ultimatum tersebut. “Saya tidak gentar dan takut dilaporkan ke polisi. Silakan dilaporkan ke Polda. Kami siap hadapi somasi tersebut,” ujarnya.

651