Home Regional Dapat Ganti Untung Bendungan Bener , Kakek Wagiman Ingin Beli Kereta Api

Dapat Ganti Untung Bendungan Bener , Kakek Wagiman Ingin Beli Kereta Api

Purworejo, Gatra.com - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) PSN Bendungan Bener di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah membayarkan uang ganti untung warga terdampak yang sebelumnya sempat tertunda karena berbagai hal. Karena hanya 17 bidang maka pembayaran hari ini, Selasa (18/10/2022) dilaksanakan di Kantor Cabang BRI atau tepatnya di sebelah timur Alun-alun Purworejo.

Bidang-bidang tanah tersebut adalah milik 15 orang yang terdapat di Desa Guntur (11 bidang), Desa Nglaris (1), Desa Wadas (3) dan Desa Kedungloteng (2). Total luas tanah dari bidang-bidang tersebut 6.196 m2 dengan nilai uang ganti untung sebanyak Rp2.528.209.617.

Baca juga:  Ousmane Dembele Catat Tembakan Terbanyak, Vinicius Junior Nomor Dua

Semua tanah tersebut kelak akan dipakai untuk tapak (dasar) bendungan, kecuali tiga bidang di Desa Wadas dipergunakan untuk quarry.

Salah satu warga yang datang untuk menerima buku tabungan dan ATM BRI adalah Kakek Wagiman (82), warga Desa Kalipancer, Kecamatan Bener. Meskipun sudah sepuh, ia tetap bersemangat datang dengan diantar oleh cucunya.

Dari satu bidang tanah serta tanam tumbuhnya ia memperoleh ganti untung sebanyak Rp320.400.000. "Duite kangge tumbas sepur..(uangnya untuk beli kereta api)," katanya berseloroh pada wartawan yang mewawancarainya.

Baca juga: Duo Milan Sukses Raih Kemenangan, Jaga Asa ke Papan Atas

Kakek enam cucu itu mengaku ingin naik haji, tapi juga belum tahu uangnya akan dipakai untuk apa karena belum di tangan. "Saya belum tahu mau dibuat apa, uangnya saja belum ada," katanya.

Sementara itu, Ketua P2T yang juga Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menerangkan bahwa, ada satu berkas diretur (kembalikan) karena pihak yang berhak (PYB) meninggal dunia.

"Total realisasi pembayaran hari ini adalah 16 bidang milik 14 orang. Retur satu karena pihak yang berhak (PYB) atas nama Nasero, warga Desa Guntur telah meninggal dunia. Berkas akan diganti untuk diberikan pada ahli warisnya," jelas Andri.

Terkait dengan 35 bidang tanah di Desa Wadas yang hingga hari belum diizinkan pemiliknya untuk diukur, Andri mengimbau agar segera diizinkan. Karena jika sampai pertengahan tahun 2023 tetap tidak diperbolehkan, pihaknya tidak bertanggung jawab untuk permohonan setelahnya.

Baca juga: Andika Perkasa Sebut Nama Airlangga, Ganjar, dan Anies: UGM Lahirkan Pemimpin Negeri

Andri menegaskan jika SK yang diterimanya sebagai P2T Bendungan Bener hanya berlaku hingga tanggal 6 Juni 2023. Setelah batas waktu tersebut, ia tidak lagi bertanggung jawab melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah.

277