Home Hukum KPK Sebut NTT Termasuk Provinsi Rawan Korupsi

KPK Sebut NTT Termasuk Provinsi Rawan Korupsi

Kupang, Gatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Nusa Tenggara Barat (NTT) termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang rawan terjadi korupsi. Karena itu, KPK mengajak Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/ Kota untuk mencegah tindak pidana korupsi di wilayahnya. Ini demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan jujur.

“NTT ini merupakan salah satu provinsi yang cukup rawan, sehingga kami [KPK] mengajak pemerintah untuk bersama-sama memerangi korupsi di wilayah Provinsi NTT. Banyak laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Karena itu kami mengajak pemerintah daerah dari provinsi hingga kabupaten/kota untuk kita bersinergi bersama mencegah korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, usai rapat dengar pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara KPK dan Pemerintah Daerah NTT dan sejumlah lembaga vertikal, yang digelar di Kupang, Rabu (19/10).

Baca Juga: Buronan Korupsi Dana Covid-19 Flores Timur NTT Ditangkap di NTB

Lebih lanjut Alexander menyebutkan, KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT, yang berlangsung sejak tahun 2019 di Polda NTT.

“Ini ditangani sejak 2019 lalu, tetapi kasus itu tidak juga dinaikkan ke tahap penyidikan, sehingga kita ambil alih untuk melanjutkan. Saat ini tinggal lengkapi saja berkas perkara dari penyidik Polda NTT. Kurangnya di mana tinggal ditambahkan saja,” ujar Alexander.

Sedangkan ketika wartawan menanyakan soal dugaan kasus korupsi lain di NTT, Alexander mengaku tidak mengetahui secara pasti karena semua informasi dan laporan masyarakat disampaikan langsung ke Direktorat Pengajuan dan Laporan Masyarakat untuk dilakukan monitoring.

Baca Juga: Buronan Terpidana Kasus Korupsi Bank NTT, Diringkus Tim Tabur Kejagung RI

“Banyak laporan yang masuk, data jelasnya ada di kantor. Kalau dari laporan yang masuk, itu penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara, tentu kita akan tindak lanjuti,” katanya.

Ia menegaskan, kalau ada bukti, KPK akan sampaikan ke inspektorat untuk dilakukan verifikasi terkait persoalannya. “Jadi kita berdayakan betul inspektorat. Dan apa yang dilakukan inspektorat, kita akan pantau dan meminta mereka laporkan hasilnya,” katanya.

99