Home Sumbagsel Sumsel Klaim Mampu Kendalikan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Sumsel Klaim Mampu Kendalikan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku

Palembang, Gatra.com - Jumlah hewan ternak yang terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 271 ekor. Kendati begitu, dari total tersebut hingga kini sebanyak 228 ekor yang sudah dipastikan sembuh.

“Untuk tingkat kesembuhan sendiri saat ini mencapai 87,82 persen (228 ekor). Kemudian, hewan ternak mati tercatat sebanyak 12 ekor dan potong bersyarat sebanyak 31 ekor,” ujar Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Sumsel, S.A. Supriono, Kamis (20/10).

Baca juga: WNA Jepang Dideportasi, Terbukti Punya Alamat Fiktif di Jakarta Utara 

Kejadian PMK di wilayah Sumsel bermula dari adanya lalu lintas hewan masuk ke Kota Lubuklinggau pada Mei 2022, kemudian menjangkit ke delapan kabupaten dan kota lainnya (Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), Palembang, Lahat, Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Muaraenim).

“Hanya saja, berkat kerja sama dan koordinasi yang terjalin dalam satgas penanganan PMK di Sumsel, kejadian PMK di Sumsel bisa dikendalikan,” katanya.

Baca juga: Keributan WNI di Penerbangan Turkish Airlines, Kemenhub Dalami Ketentuan Hewan Peliharaan di Kabin

Menurutnya, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit tersebut menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan seperti gajah, rusa dan sebagainya.

“PMK itu menular sangat cepat melalui kontak langsung, tidak langsung dan dapat ditularkan melalui udara. Namun, daging tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan persyaratan pemotongan yang ketat dan organ terinfeksi harus dimusnahkan (agar tidak menyebarkan virus ke ternak),” katanya.

Bukan hanya menular dengan cepat, lanjutnya, potensi kerugian ekonomi akibat PMK di Indonesia dapat mencapai Rp9,9 triliun per tahun (akibat penurunan produksi, kematian ternak dan harga jual murah), pelarangan/pembatasan ekspor ternak, produk ternak dan turunannya (olahan daging, susu, kulit dan produk sampingan ternak, serta biaya vaksinasi).

“PMK disebabkan oleh virus, tak ada obat tapi dapat dicegah dengan vaksinasi serta lesi pada kaki dan mulut dapat sembuh (setelah diberikan terapi antibiotik, antipiretik hingga multivitamin),” ujarnya.

Baca juga: Derya Cebecioglu, Andalan Turki dari Lini Belakang

Adapun strategi pengendalian PMK di Sumsel dilakukan dengan beberapa aksi. Mulai dari membentuk gugus tugas, membentuk posko, kedua melakukan distribusi bantuan logistik (vaksin, desinfektan, obat, vitamin. Ketiga melakukan pembatasan lalu lintas hewan, produk hewan rentan PMK hingga terakhir melakukan peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi ke masyarakat.

Selain itu, sambungnya, saat ini berdasarkan data siagapmk_crisis center, capaian vaksinasi PMK di Bumi Sriwijaya pada 19 September 2022 sebanyak 85.312 dosis atau 69,93 persen dari total vaksin yang didistribusikan.

“Saya harap juga semua pihak terkait dapat terus meningkatkan kinerja pemberantasan PMK. Semoga target vaksinasi Provinsi Sumsel dapat mencapai 100 persen, bahkan lebih,” katanya.

118