Home Politik Akademisi Sarankan Mendagri Bersikap Soal Kendala Pelayanan Publik di Papua

Akademisi Sarankan Mendagri Bersikap Soal Kendala Pelayanan Publik di Papua

Jakarta, Gatra.com - Tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terganggu lantaran Gubernur Lukas Enembe dalam beberapa waktu terakhir tinggal di rumahnya karena sakit dan berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Akibatnya, politikus Partai Demokrat itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah secara maksimal.

Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se-Indonesia (DKISIP), Heri Herdiawanto, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah untuk bersikap.

"Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan/birokrasi oleh Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (20/10).

Meskipun mendorong Mendagri untuk bersikap, Heri meminta Tito Karnavian dan jajarannya tidak melewati batas kewenangannya. "Benar, tetap proporsional dan profesional sesuai rambu-rambunya," ungkap dia.

Di sisi lain, Heri menyayangkan, sikap kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta KPK menyelesaikan masalah korupsi dengan pendekatan hukum adat Papua. Pangkalnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," tuturnya.

Heri juga mendorong kerjasama serta ketegasan dan kepastian hukum oleh para aparat dalam menangani kasus ini. "Serta Enembe mestinya gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah," terang Heri.

162