Home Hukum Ribuan Pelanggar Lalin di Purworejo Kena Tilang Elektronik, Ini Akibatnya Jika Tak Konfirmasi

Ribuan Pelanggar Lalin di Purworejo Kena Tilang Elektronik, Ini Akibatnya Jika Tak Konfirmasi

Purworejo, Gatra.com - Operasi Zebra Candi Tahun 2022 telah berakhir tanggal 16 Oktober lalu. Ribuan pelanggar tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan telah diverifikasi.

Selain pelanggaran lalulintas (lalin) yang ditilang online, ada juga motor yang masih menggunakan knalpot bukan standar pabrik atau knalpot brong. Meskipun telah satu tahun lebih Polda Jateng menyatakan 'perang' dengan knalpot bising itu, tapi hingga kini masyarakat, terutama anak muda masih saja 'ngeyel' menggunakannya.

Baca juga: Derya Cebecioglu, Andalan Turki dari Lini Belakang

"Selama Operasi Zebra Candi Tahun 2022 kemarin, total ada 4.371 perkara (kena tilang) yang tertangkap kamera ETLE dan telah divalidasi serta surat tilang telah dikirimkan. Namun hanya 2.300 yang melakukan konfirmasi, 611 membayar menggunakan Briva (BRI virtual account)," jelas KBO Satlantas Polres Purworejo, Jawa Tengah, Iptu Muslim Hidayat di kantornya, Kamis (20/10/2022).

Iptu Muslim menjelaskan, bagi warga yang tak melakukan konfirmasi (pembayaran) tilang dalam jangka satu minggu setelah menerima surat dari kurir, maka STNK akan diblokir. Saat akan membayar pajak kendaraannya harus membayar tilang terlebih dahulu.

Untuk pengendara yang motornya memakai knalpot brong jika akan mengambil harus mengganti knalpotnya dengan yang standar pabrik. Razia knalpot brong dilakukan petugas setiap hari, tak hanya saat Operasi Zebra Candi saja.

Baca juga: Keributan WNI di Penerbangan Turkish Airlines, Kemenhub Dalami Ketentuan Hewan Peliharaan di Kabin

Salah satu pelanggar, Bagus, warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing terlihat sibuk memasang knalpot sepeda motornya di halaman Satlantas.

"Motor saya kena razia dibawa Sabtu (15/10) lalu di depan Pasar Baledono. Ini saya ganti dulu knalpotnya supaya motor bisa saya bawa pulang, knalpot brongnya ditinggal sini. Tadi dipeseni Pak Polisi, tidak boleh pakai yang brong lagi," kata Bagus.

Baca juga: WNA Jepang Dideportasi, Terbukti Punya Alamat Fiktif di Jakarta Utara

Dari data yang ada hingga tanggal 18 Oktober, jumlah motor yang terlena razia knalpot brong ada 611.

301