Home Hukum Polri Tegaskan Aset Yang Disita Dari Apin BK Bukan Milik Polri

Polri Tegaskan Aset Yang Disita Dari Apin BK Bukan Milik Polri

Jakarta, Gatra.com - Polda Sumatra Utara (Sumut) membantah informasi soal aset tersangka judi online kelas atas, Apin BK, yang disita milik dua pejabat Polri. Aset yang disita itu senilai Rp151 miliar.

"Semua aset yang disita milik Apin BK," kata Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat, (21/10).

Hadi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK. Dia memastikan informasi soal aset yang disita milik anggota Polri adalah tidak benar. 

"Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK," tegas dia.

Baca jugaKronologis Penangkapan Buronan Kasus Judi Online Apin BK

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK, total mencapai Rp151,995 miliar. Aset yang disita ini diduga hasil pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.

"Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu, (19/10).

Hadi menjelaskan pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri kekayaan Apin BK. Tak menutup kemungkinan bakal kembali melakukan penyitaan bila ditemukan aset yang berasal dari hasil judi.

Baca jugaSetelah Buron, Pelaku Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap

Aset Apin BK yang disita adalah bangunan rumah toko di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang. Penyitaan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan penyidik Polda Sumut.

"(Sita aset) ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim," tutur Hadi.

Apin BK ditangkap di Malaysia dan langsung dibawa ke Tanah Air, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat malam, (14/10).Apin sempat diperiksa di Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Sumut karena laporan berawal di wilayah tersebut.

Apin BK tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Senin sore, (17/10). Dengan pengawalan ketat kepolisian, ia langsung diboyong ke Mapolda Sumut.

Kasus judi online ini mulanya digerebek Polda Sumut. Pelaku bermarkas di perumahan elit Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Penggrebekan dipimpin langsung Kapolda Sumatra Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring. Antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omzet sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per hari.

135