Home Nasional Massa Aksi Damai Sebut Alvin Lim Jadi Korban Kriminalisasi

Massa Aksi Damai Sebut Alvin Lim Jadi Korban Kriminalisasi

Jakarta, Gatra.com - Massa dari Aksi Damai Pembebasan Alvin Lim oleh LQ Indonesia Law Firm sudah berkumpul di Patung Kuda Monas pada pukul 10:00 WIB. Jumlah massa Aksi Damai ini sekitar 200an dari cabang hampir seluruh Jakarta. Diantara massa, banyak yang melakukan orasi untuk menuntut pembebasan Alvin Lim yang didakwa pemalsuan surat.

Dalam orasi tersebut, beberapa dari pembicara ada yang menyinggung Pancasila, Presiden Joko Widodo hingga buruknya pemerintahan dalam penentuan siapa yang harus didakwa. Selain itu, terdapat putri dari Alvin Lim yang menyerukan pembebasan ayahandanya dan salah satu klien dari Alvin Lim yang membantu kasus investasi bodong.

Baca JugaJelang Aksi Damai Menuntut Pembebasan Alvin Lim, Suasana Halaman MA Lengang

"Alvin Lim adalah pejuang hukum yang banyak memperjuangkan keadilan. Banyak orang-orang yang membenci, melakukan kriminalisasi, mencari kesalahan di masa lampau," pekik salah satu orator di tengah aksi massa yang dipantau Gatra, Senin (24/10).

Massa saat ini bergerak ke Kejaksaan Agung. Sementara hanya 10 orang perwakilan dari LQ Indonesia Law Firm yang bertolak ke Mahkamah Agung untuk menaikkan kasasi. 

Baca JugaAlvin Lim Ditahan Pihak Kejaksaan

Sejak beberapa hari lalu,  LQ Indonesia Lawfirm, kantor pengacara yang didirkan Alvin Lim, mengajak simpatisan untuk menggelar Aksi Damai di dua tempat, halaman Mahkamah Agung Pukul 10.00 WIB dan Kejaksaan Agung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.  

Sebelumnya, Alvin Lim dijemput oleh Kejaksaan di Bareskrim Polri pada 18 Oktober 2022 lalu. Penahanan ini karena dirinya telah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat.

195