Home Kesehatan Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Sejumlah 255 Kasus

Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Sejumlah 255 Kasus

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Syahril menerangkan bahwa saat ini, kasus gagal ginjal akut sejumlah 255 kasus. Penambahan 10 kasus disebutnya sebagai kasus lama yang baru dilaporkan, dan bukan penambahan kasus baru.

"Perkembangan ada 255 kasus per 24 Oktober 2022 yang berasal dari 26 provinsi. Dari total kasus, 143 dilaporkan meninggal dunia. Penambahan 10 kasus adalah kasus lama yang baru dilaporkan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (25/10).

Sebelumnya, Kemenkes melaporkan bahwa jumlah pasien berjumlah 245 kasus pada Sabtu (22/10) lalu. Penambahan ini merupakan hasil pengembangan pendataan yang dilakukan Kemenkes setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca jugaBPOM Pastikan 133 Obat Sirup Aman Digunakan, Berikut Daftarnya

Syahril juga menerangkan bahwa sejak Sabtu (22/10) lalu, tidak ada pasien baru di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai RS rujukan nasional penanganan penyakit ini. Hal ini disebutnya sebagai dampak dari Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang dikeluarkan Kemenkes pada Selasa (18/10) lalu terkait larangan penjualan dan peresepan obat sirup di berbagai fasilitas kesehatan (faskes).

"Berdasarkan SE Kemenkes yang meminta untuk melarang penggunaan, menjual dan meresepkan obat sirup di faskes, rumah sakit, puskesmas, serta apotek, sekarang telah berhasil mencegah penambahan kasus baru," paparnya.

Ia juga menerangkan bahwa dalam kasus keracunan, efek samping atau gejala bisa cepat terlihat. Untuk itu, ia menyarankan bagi anak yang telah meminum obat dan mendapat gejala seperti demam, diare, serta berkurangnya frekuensi air kencing, bisa segera datang ke faskes terdekat untuk dilakukan pengecekan.

Baca jugaPolisi di Pemalang cek Peredaran Obat Sirup di Apotek

"Kasus keracunan prosesnya cepat, bisa dalam hitungan hari atau setelah sekali-dua kali minum," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan. Ia mengimbau bahwa bagi orang dewasa atau anak yang terkena penyakit, untuk bisa berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan dalam konsumsi obat sehingga kejadian ini dijadikan sebagai pembelajaran dalam aturan konsumsi obat-obatan.

Sejauh ini, dari 34 provinsi di Indonesia, ada 14 faskes rujukan penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak. Jumlahnya bisa bertambah sesuai dengan kemampuan daerah terkait penanganan, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas pendiagnosa dan perawatan.

92