Home Regional Polisi di Pemalang cek Peredaran Obat Sirup di Apotek

Polisi di Pemalang cek Peredaran Obat Sirup di Apotek

Pemalang, Gatra.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah melakukan pengecekan ke sejumlah apotek untuk memastikan tidak ada penjualan obat sirup yang diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Obat sirup yang masih tersedia diminta untuk ditarik dari peredaran.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha, Jumat (21/10) malam. Apotek yang didatangi di antaranya berada di wilayah Kecamatan Taman, dan Randudongkal.

“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, yang menyarankan masyarakat agar menghindari penggunaan obat sirup pada anak, karena diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak,” kata Ariakta.

Baca Juga: Menkes: Senyawa Kimia Etilen Glikol Jadi Penyebab Gangguan Ginjal

Saat mendatangi sejumlah apotek, Ariakta mengimbau pemilik apotek agar mendata sejumlah obat sirup untuk anak yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam pengecekan tersebut, polisi memasang stiker di apotek. Stiker yang dipasang berisi informasi daftar obat sirup pada anak-anak yang telah ditarik oleh BPOM karena mengandung dietilen glikol (DEG) maupun etilen glikol (EG).

“Informasi dan edukasi pada masyarakat juga disampaikan oleh Humas Polres Pemalang melalui siaran radio, serta melalui media sosial,” kata dia.

Menurut Ariakta, selain mengecek apotek-apotek, pihaknya juga sudah menugaskan Bhabinkamtibmas untuk memberikan informasi pada masyarakat, khususnya ibu-ibu agar tidak menggunakan obat sirup pada anak-anak.

“Seluruh Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menyampaikan informasi pada ibu-ibu di posyandu dan puskesmas, terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak,” katanya.

Baca Juga: BPOM Rilis 5 Produk dengan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas, Ini Daftar Mereknya

Seperti diketahui, kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak tengah marak ditemukan di sejumlah daerah. Data terkini Kementerian Kesehatan, kasus gagal ginjal akut sudah muncul di 22 provinsi dengan jumlah pasien mencapai 241 anak dan 133 di antaranya meninggal.

Beberapa obat terindikasi menjadi penyebab munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut tersebut. BPOM sudah mengumumkan ada lima obat sirup yang tercemar etilen glikol sehingga harus ditarik dari pasaran.

67