Home Nasional Jubir Partai Demokrat Minta Kondisi Sosial Keamanan Nasional harus Dipertahankan

Jubir Partai Demokrat Minta Kondisi Sosial Keamanan Nasional harus Dipertahankan

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi hasil survei lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) terkait dengan Evaluasi Publik atas Penegakan Hukum, Kondisi Sosial, Ekonomi, dan Konstelasi Politik 2024. Menurutnya, kepuasan responden terhadap kondisi sosial keamanan nasional harus dipertahankan.

"Ini harus dipertahankan, jangan dirusak kembali, jangan kepentingan politik elektoral memecah belah," katanya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca JugaDi Pendapa Kyai Kasan Besari, Anies Baswedan Menerima Partai Koalisi

Ia menyebutkan bahwa sejak pandemi covid-19, jiwa gotong royong kembali tumbuh di masyarakat. Hal ini harus diteruskan sebagai upaya menjaga kesatuan. Menurutnya, jangan sampai kejadian politik identitas kembali merusak tatanan sosial keamanan di masyarakat. Sebagai informasi, hasil survei IPO menunjukkan pandangan responden terhadap kondisi sosial dan keamanan secara nasional cukup tinggi, yakni sejumlah 61%.

"Hal yang mengerikan ketika ada framing sangat kuat untuk melihat lawan jadi musuh. Ini mengerikan sebagai bangsa. Semoga semakin membaik," ucapnya.

Mengenai ketidakpuasan masyarakat terhadap ekonomi nasional maupun penegakan hukum, Herzaky menilai bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan. Hal ini disebutnya karena berkaitan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca JugaPartai Demokrat Enggan Usung Capres-Cawapres Berelektabilitas Rendah

Sejumlah 33% responden mengatakan persepsi ekonomi nasioal berada dalam situasi baik. Masih ada 49% responden yang menilainya buruk, sehingga permasalahan ini harus ditangani pemerintah dalam sisa dua tahun masa pemerintahannya.

"Kepuasan ekonomi hanya 33%, berarti approval rate rendah sekali di bawah 50%. Ini mengerikan," katanya.

Permasalahan penegakan hukum juga menjadi masalah yang harus ditangani segera. Dengan hanya 37% responden yang menilai situasi penegakan hukum nasional sudah baik, Herzaky menyebutkan bahwa pembenahan serius harus dilakukan. Hal ini diperlukan karena penegakan hukum erat berkaitan dengan perwujudan keadilan.

202